SUARA CIREBON – Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Syekh Datul Kahfi, Kecamatan Weru arah Trusmi pada Selasa, 1 Juli 2025.
Dalam penertiban yang kali ini, pihak Satpol PP bertindak tegas. Sejumlah lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dibongkar paksa petugas Satpol PP.
Pihak Satpol PP berdalih telah melakukan sosialisasi dan memberikan waktu kepada para PKL agar tidak lagi beraktivitas di trotoar dan bahu jalan.
Para PKL diimbau untuk membuka dagangan di dalam Pasar Pasalaran, di tempat yang telah disediakan.
Tindakan penertiban itu sempat diwarnai aksi protes oleh pedagang setempat. Perwakilan warga sekaligus pedagang, Jeki memprotes tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut.
Jeki menilai, penertiban yang dilakukan hanya formalitas dan tebang pilih. Pasalnya, pedagang di sisi kanan jalan yang membuka lapak di trotoar dan bahu jalan tidak tersentuh penertiban.
“Ini tebang pilih! Kalau mau penertiban harusnya dari Jalan Fatahilah bukan di sini saja. Terus kenapa hanya di sisi kiri saja yang ditertibkan, sementara yang kanan aman,” kata Jeki dengan nada tinggi.
Jeki menyebut, ada dugaan setoran masuk (uang sewa) dari pedagang di sebelah kanan jalan ke pemilik toko.
“Yang di sebelah kanan itu ditindak apa tidak,” ujarnya
Aksi Jeki yang melakukan protes tersebut, sempat menuai perhatian pengendara dan warga yang melintas. Namun keributan tidak berlangsung lama dan petugas pun kembali melanjutkan eksekusi bangunan PKL liar.
Sementara, Kasi Tibum Pol PP Kabupaten Cirebon, Wijaya, mengatakan, penertiban pedagang di kawasan itu merupakan tindak lanjut perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menjadikan Jalan Syekh Datul Kahfi sebagai Malioboro-nya Jawa Barat.
“Kami sebagai penegak Perda merespon baik atas kebijakan Pemprov Jabar. Kami melakukan penegakan peraturan daerah dimana bangunan yang tidak berizin dan pedagang yang berjualan di badan jalan atau trotoar harus diteribkan,” ujar Wijaya.
Wijaya juga membantak Satpol PP tebang pilih dalam melakukan penegakan perda.
“Siapa pun yang melanggar akan ditertibkan. Hari ini sudah keempat kalinya menertibkan pedagang di Plered ini. Selama pedang masih berjualan dengan melanggar aturan, kami akan terus berulang-ulang melakukan penertiban,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















