SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon dalam mengawal transparansi penggunaan Dana Desa (DD).
Sinergitas tersebut, diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Cirebon, Kejari, para kuwu se-Kabupaten Cirebon, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan langsung Bupati Cirebon, H Imron dan Kepala Kejari, Yudhi Kurniawan, dengan disaksikan oleh para kepala SKPD, perwakilan camat dan para kuwu, di ruangan Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu, 2 Juli 2025.
Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk membantu desa-desa yang ada di Kabupaten Cirebon agar bisa melaksanakan program-programnya dengan baik. Juga sebagai pencegahan terhadap kemungkinan penyimpangan penggunaan DD.
“Selain itu, agar para kuwu bisa mempertanggungjawabkan keuangan desa dan (laporan, red) administrasi dengan baik dan benar,” kata Bupati Imron.
Imron meminta kepada Kepala Kejari untuk memberikan bimbingan dan arahan terus menerus kepada para kuwu. Penekanan transparansi penggunaan DD ini, tegas Imron, sangat penting untuk menyongsong Indonesia maju pada tahun 2045 nanti.
Terlebih, pihaknya juga ditekankan oleh pemerintah pusat agar semua desa bisa maju dan kuat untuk Indonesia maju tahun 2045.
“Karena itu, harus disiapkan mental, karakter, dan administrasinya mulai dari sekarang. Dengan adanya kerja sama ini, saya berharap bisa membawa desa-desa di Kabupaten Cirebon lebih baik lagi. Jadi kita lakukan dari sekarang, karena desa itu harus kuat dan harus maju,” tegasnya.
















