SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengalokasikan anggaran peningkatan dan pemeliharaan jalan berkala sebesar Rp162 miliar. Jumlah anggaran yang dialokasikan hanya mengandalkan APBD Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki, mengakui, anggaran senilai Rp162 miliar tersebut masih sangat minim, jika melihat jumlah ruas jalan dengan kategori rusak sedang dan berat yang mencapai panjang 189 kilometer.
Menurut Iwan Rizki, idealnya untuk perbaikan jalan dengan panjang 189 kilometer, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp900 miliar.
Iwan menyebut, belum maksimalnya anggaran yang dialokasikan, karena hanya mengandalkan APBD Kabupaten Cirebon. Hal itu, karena DPUTR tidak mendapat kucuran anggaran dari pemerintah provinsi maupun pusat, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), sebagai imbas dari adanya kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.
Menurut Iwan, anggaran dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB)-pun belum bisa direalisasikan tahun ini. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi besaran anggaran dari bagi hasil pajak kendaraan seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ditengarai, alokasi anggaran dari bagi hasil pajak tahun ini masih seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni masih tersebar ke dinas-dinas lain.
“Untuk bagi hasil dari pajak kendaraan, belum tahu. Belum ada kabar kita mendapatkan berapa miliar. Kalau itu kayaknya tahun depan deh,” kata Iwan Rizki, Rabu, 2 Juli 2025.
Iwan mengatakan, alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Cirebon untuk bidang Bina Marga pada DPUTR Kabupaten Cirebon tahun ini sebesar Rp162 miliar. Anggaran tersebut, untuk pekerjaan rekonstruksi, pemeliharaan jalan berkala serta pembangunan jembatan dan pembangunan drainase jalan.
Iwan menjelaskan, rincian besaran anggaran khusus bidang kebinamargaan senilai tersebut untuk pekerjaan untuk rekonstruksi jalan sebanyak 88 kegiatan, pemeliharaan berkala jalan sebanyak 53 kegiatan dan pembangunan jembatan sebanyak 1 kegiatan.
“Dari alokasi Rp162 miliar itu, untuk peningkatan kualitas jalan hanya 54 kilometer,” ujar Iwan.
Di anggaran (APBD) perubahan tahun ini, kata Iwan, bidang bina marga juga hanya mendapatkan tambahan anggaran sebanyak Rp18 miliar.
Nilai anggaran tersebut, sebanyak Rp15 miliar dialokasikan untuk pekerjaan peningkatan di tiga ruas jalan. Sementara sisanya sebanyak Rp3 miliar akan digunakan untuk kegiatan lainnya.
“Anggaran Rp18 miliar itu untuk peningkatan Jalan Gebangilir-Waled, Sindanglaut-Pabuaran, dan Kalipasung-Serang. Sisanya untuk kegiatan lainnya,” terang Iwan.
Dari 1.240,31 kilometer panjang jalan Kabupaten Cirebon, lanjut Iwan, jalan dengan kategori baik sepanjang 844 kilometer, kondisi sedang 207,2 kilometer. Sehingga, jalan dengan kondisi baik dan kondisi sedang atau yang disebut dengan kondisi mantap, mencapai 1.051 kilometer.
Sedangkan untuk kondisi jalan dengan kategori rusak ringan yakni 36,24 kilometer dan ruas jalan dengan kondisi rusak berat mencapai 152,96 kilometer. Sehingga total ruas jalan dengan kondisi rusak ringan dan kondisi rusak berat yang harus diperbaiki, panjangnya mencapai 189 kilometer.
“Dari panjang 189 kilometer yang rusak sedang dan berat itu kita membutuhkan anggaran sekitar Rp900 miliaran. Sementara anggaran tahun ini hanya Rp162 miliar, ya masih jauh,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















