SUARA CIREBON – Sedikitnya delapan orang juru parkir (jukir) liar berserta anak jalanan (anjal), gelandangan-pengemis (gepeng), dan anggota komunitas punk di kawasan wisata Trusmi dan lampu merah Weru diamankan personel gabungan, dalam razia yang digelar, Jumat, 4 Juli 2025.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.
Pihaknya mengerahkan sebanyak 23 personel gabungan dari Polsek Weru, Polsek Plered, serta unsur Sat Samapta, Sat Lantas, Reskrim, Intelkam, dan Pam Obvit dalam kegiatan tersebut. Sasaran penertiban, lanjut Kapolresta adalah jukir liar, anjal, gepeng dan anak-anak punk.
Sumarni mengaku banyaknya keluhan masyarakat terkait anak-anak punk dan gepeng yang mengganggu kenyamanan serta menimbulkan keresahan.
Menurutnya, operasi penertiban ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di kawasan-kawasan vital yang menjadi jalur lalu lintas utama dan destinasi wisata.
“Kami ingin kawasan wisata Trusmi, sebagai gerbang masuknya wisatawan ke Cirebon, berada dalam kondisi tertib, bersih, dan nyaman. Tidak ada gangguan kamtibmas seperti anak-anak punk yang meminta-minta, tidur di trotoar, atau mengganggu pengguna jalan,” ujar Sumarni.
Menurutnya, penertiban itu mendapat dukungan dari perangkat desa serta masyarakat sekitar. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil penertiban ini.
Karena bagaimana pun, menurut dia, permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian saja. Melainkan perlu sinergi dengan Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Tenaga Kerja untuk pembinaan lanjutan, termasuk pelatihan keterampilan, penempatan kerja, atau rehabilitasi sosial.
















