Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Sengketa Aset PD Pembangunan Kota Cirebon, Klaim Menang Sidang, Penggugat Ajukan Eksekusi Lahan

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Senin, 7 Juli 2025
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Sengketa Aset PD Pembangunan Kota Cirebon, Klaim Menang Sidang, Penggugat Ajukan Eksekusi Lahan

Para pihak bersalaman saat menghadiri sidang di tempat yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon dalam kasus sengketa lahan seluas di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Jumat, 4 Juli 2025.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Sengketa lahan seluas 1.680 meter persegi di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon yang selama ini menjadi aset PD Pembangunan Kota Cirebon, kembali memanas.

Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon menggelar sidang di tempat (sidang lapangan) untuk meninjau langsung objek sengketa, pada Jumat, 4 Juli 2025 lalu.

Sidang di tempat itu dipimpin majelis hakim PN Cirebon Masridawati SH MH, Galuh Rahma Esti SH MH dan Astrid Anugrah SH MKn.

Sengketa lahan di lokasi strategis yang kini di atasnya berdiri kafe tersebut, bermula dari adanya permohonan eksekusi pihak ahli waris Dadi Bachrudin yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan itu. Namun, PD Pembangunan Kota Cirebon mengajukan perlawanan terhadap permohonan eksekusi lahan tersebut.

Sidang tersebut dihadiri kuasa hukum para pihak yang bersengketa, yakni, Teguh Santosa selaku kuasa hukum dari ahli waris Dadi Bachrudin atau sebagai pemohon eksekusi dan M Iqbal Riky selaku kuasa hukum PD Pembangunan Kota Cirebon.

Selain pihak yang bersengketa, Kelurahan Pekiringan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon, dan BPN Kabupaten Cirebon turut dimintai keterangan di lokasi.

Pantauan di lapangan, majelis hakim melakukan peninjauan batas-batas lahan dan menggali keterangan administratif.

Dalam keterangannya, pihak Kelurahan Pekiringan menyatakan bahwa objek sengketa berada di wilayah administratif Kota Cirebon. Meski berada di wilayah administratif Kota Cirebon, namun sertifikat yang kini menjadi dasar klaim kepemilikan justru diterbitkan oleh BPN Kabupaten Cirebon.

Majelis hakim pun memeriksa dokumen-dokumen dari pihak BPN Kabupaten Cirebon yang dihadirkan di lokasi. Setelah menggali keterangan fisik dan administratif, majelis hakim menutup sidang.

Majelis hakim menyatakan hasil dari sidang di tempat akan disampaikan pada sidang berikutnya di Pengadilan Negeri Cirebon dua minggu kemudian.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Kuasa hukum PD Pembangunan, Iqbal Rizky mengatakan, objek lahan yang disengketakan tersebut merupakan hak milik PD Pembangunan.

“Hari ini kita melaksanakan peninajauan setempat atau sidang setempat yang dilakukan oleh pengadilan negeri cirebon untuk persoalan objek tanah di Jalan Cipto ini. Bahwasanya ini merupakan hak kami dan terdapat pihak lain mengklaim juga atas objek yang sama,” ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan, pihak yang berperkara pada persoalan ini yaitu antara ahli waris keluarga Dadi Bachrudin mengklaim sudah menang dari putusan awal, banding, kasasi. Sehingga, mereka ingin mengajukan permohonan eksekusi dan kami mengajukan perlawanan gugatan eksekusi

“Objek saat ini dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak berperkara dalam permasalahan ini yang mana mereka mengambil keuntungan di sini dengan menyewakan kepada pihak lain yang notabene hasil tersebut tidak masuk ke pihak kami maupun pihak ahli waris,” katanya.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Dadi Bachrudin menuturkan, tanah yang disengketakan tersebut merupakan pemberian dari Sultan Kasepuhan kepada Dadi Bachrudin, pada tahun 1975.

“Kami punya IPEDA (PBB) dan seiring berjalannya waktu berubah menjadi PBB sampai pada tahun 2010 kami tidak bisa membayar karena ternyata di protect oleh PD Pembangunan,” jelas Teguh.

“Secara data lokasi dan data yuridis adalah benar dan luas tanah ini sebenarnya adalah 1.780 meter persegi karena ada pelebaran jalan berubah menjadi 1680 meter persegi. Pelebaran jalan itu dipotong kurang lebih 100 meter. Setahu saya yang menyewa tanah pada saat ini adalah Teungku warga Cirebon. Kami telah memenangkan dari beberapa sidang yang telah dilaksanakan dan sekarang pihak tergugat  mengajukan gugatan perlawanan,” tuturnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKota CirebonPD PembangunanPD Pembangunan Kota CirebonSidang
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.