SUARA CIREBON – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatigede bakal segera masuk ke Kabupaten Cirebon. Setelah perjanjian kerja sama (PKS) ditandatangani, pembangunan konstruksi atau penyambungan jaringan direncanakan dimulai pada tahun 2026 mendatang.
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan, saat ini baru empat kecamatan yang masuk dalam list wilayah yang akan dialiri SPAM Regional Jatigede yakni, Kecamatan Arjawinangun, Gegesik, Susukan, dan Kecamatan Kaliwedi.
Hilmy memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah menyepakati besaran tarif, periodisasi kenaikan berkala, kuota kubikasi air, dan poin-poin lainnya sebagai off taker.
“Ada empat poin yang memang harus segera kita penuhi. Yang pertama penetapan tarif, alhamdulillah tiga tarif sudah kita sepakati. Pemerintah provinsi awalnya menginginkan tarif Rp4.300, tawaran kita Rp3.907 rupiah (per meter kubik),” kata Hilmy, Selasa, 8 Juli 2025.
Terkait penetapan periodisasi kenaikan berkala yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, Hilmy meminta agar harus segera disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa penyesuaian tarif memang harus dilakukan setiap dua tahun sekali.
Kemudian terkait kubikasi air, Pemkab Cirebon dalam hal ini PDAM Tirta Jati yang telah melakukan analisa, menyanggupi pasokan kubikasi air dari SPAM Jatigede di angka 150 liter per detik, meski penawaran dari Pemprov Jabar di atas 150 liter per detik.
Selaku off taker atau pihak yang membeli hasil produksi, Pemkab Cirebon juga harus menyediakan lahan yang sudah bersertifikat sebagai salah satu syarat untuk pelaksanaan PKS sebelum dilakukannya kegiatan konstruksi.
“Jadi, tanah harus disediakan oleh kita. Alhamdulillah di Desa Penpen tidak bermasalah, bahkan sudah bersertifikat. Tapi Susukan masih on proses,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, H Suharyadi mengatakan, biaya untuk investasi SPAM Jatigede tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.
Untuk tahap pertama, pihaknya sudah melakukan remain demand survive (RDS) di empat sampai lima kecamatan di Kabupaten Cirebon di antaranya Kecamatan Arjawinangun, Gegesik, Susukan, dan Kecamatan Kaliwedi.
Dari target 150 liter per detik yang disepakati, akan dibagi menjadi tiga tahap atau 3 tahun yakni tahun 2030, 2031 dan tahun 2032.
“Di empat kecamatan itu ditargetkan 15 ribu pelanggan. Di tahun pertama dengan 50 liter per detik itu penambahannya 5 ribu pelanggan, kemudian di tahun berikutnya menambah 5 ribu pelanggan dan seterusnya hingga total 150 liter per detik,” ujar Suharyadi.
Untuk pembangunan konstruksi, imbuh Suharyadi, akan dilakukan setelah ada penandatanganan PKS. Ia berharap, pembangunan konstruksi sudah mulai berjalan di tahun 2026 mendatang, sehingga pada tahun 2030 nanti distribusinya sudah bisa berjalan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















