SUARA CIREBON – Bangunan pasar darurat Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, yang berada di ruas jalan Arjawinangun-Gegesik, telah sejak lama dikeluhkan pengguna jalan. Pasalnya, bangunan pasar darurat tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengendara.
Dampak pendirian bangunan pasar darurat tersebut, tak sedikit pengendara sepeda motor yang terpaksa harus melintasi jalan alternatif di Blok Pejagalan yang kondisinya menjadi rusak karena banyak dilalui kendaraan roda empat. Sementara kendaraan besar lainnya, harus memutar jauh ke arah timur.
Warga Kecamatan Gegesik, H Misrad Al-Basyri, mengaku kesal dengan kondisi tersebut. Sejak pasar darurat berdiri di ruas jalan tersebut beberapa tahun lalu, ia terpaksa harus melewati jalan alternatif untuk pulang pergi ke tempat kerjanya setiap hari.
“Sangat mengganggu sekali. Karena saya harus lewat di gang kecil yang kondisinya juga rusak, berlubang. Mobil juga banyak yang lewat situ, sehingga malah merusak jalan yang jadi alternatif. Ini jelas menggangu kenyamanan pengendara,” ujar Misrad, Rabu, 9 Juli 2025.
Ia menuding pemerintah desa (pemdes) setempat menyalahi aturan karena telah merampas hak pengguna jalan. Jalan yang seharusnya untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, termasuk pengendara, justru di atasnya dibangun pasar darurat.
“Pemdes sudah menyalahi, fasilitas yang diberikan Pemda yang awalnya untuk jalan tapi dirampas buat pasar darurat,” tegas Misrad.
Ia meminta pemdes setempat segera membongkar pasar darurat tersebut agar kondisi jalan kembali seperti semula.
“Saya ingin agar pasar darurat dikembalikan seperti semula, segera bongkar,” tegasnya.
















