SUARA CIREBON – Para pekerja tambang yang terdampak penutupan galian C Gunung Windu di Desa Cupang, Kecamatan Gempol, mengadukan nasib mereka ke Pemkab Cirebon, Jumat, 11 Juli 2025.
Bersama kuwu dan BPD Desa Cupang, para pekerja yang merupakan warga setempat melakukan audiensi dengan Pemkab Cirebon, Jumat, 11 Juli 2025.
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, mengatakan, dalam audiensi tersebut, warga Desa Cupang menyampaikan sejumlah persoalan terkait penutupan tambang galian C yang berlokasi di desa tersebut.
Mereka meminta Pemkab Cirebon memberikan solusi atas penutupan tambang yang telah berimbas pada hilangnya matapencaharian.
“Masyarakat berharap ada solusi. Kami dari pemda mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi, meskipun (kewenangan, red) perizinannya bukan dari pemda,” ujar Wabup Jigus, sapan akrabnya.
Menurut Jigus, Pemkab Cirebon dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyampaikan persoalan tersebut. Pihaknya akan berupaya agar lokasi tambang yang sudah terpasang police line ini bisa dibuka setelah perusahaan pengelola tambang melengkapi perizinannya.
Pasalnya, penutupan tambang ini terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar nomor 11 tahun 2025 tentang penutupan sementara kawasan hutan dan perkebunan dari aktivitas penambangan.
“Kalau kekurangan izinnya sudah dilengkapi, bisa (dibuka kembali, red). Ini terhalangnya terkait pergub nomor 11 tahun 2025, yaitu kawasan hutan dan perkebunan dilarang dibuka oleh Pemprov Jabar,” kata Jigus.
















