SUARA CIREBON – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Cirenon, Anton Octavianto mengkritik kebijakan pemerintah terkait sistem seleksi pendaftaran murid baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dinilai rawan kecurangan.
Anton mengaku banyak menerima pengaduan dari orang tua siswa terkait pelaksanaan SPMB tingkat SMP. Salah satunya, lanjut Anton, terkait SPMB jalur domisili.
“Banyak yang orang tua siswa mengadu pelaksanaan SPMB tingkat SMP jalur domisili. Meski jarak rumahnya dekat, namun anaknya tidak diterima ke sekolah tujuan. Mereka bingung, rumah ke sekolah cuma 600 meter, tapi tetap tidak diterima. Ini kan sangat tidak masuk akal,” ujar Anton, Sabtu, 12 Juli 2025.
Anton menilai tujuan SPMB untuk pemerataan akses pendidikan dan menghapus diskriminasi, justru menuai banyak polemik setiap tahunnya. Dari persoalan jarak sampai persoalan prestasi yang kerap menjadi perdebatan.
“Perlu ada evaluasi serius agar tujuan SPMB sesuai dengan tujuannya. Kalau perlu dibahas sedetail mungkin,” tegas Anton.
Anton pun mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon sebagai pelaksana SPMB mengusulkan agar sistem domisili dikaji ulang. Bahkan bila perlu dihapus dan diganti dengan sistem seleksi berbasis prestasi seperti Nilai Ebtanas Murni (NEM) yang pernah diberlakukan sebelumnya.
“Saya minta Disdik terbuka, transparan, dan serius menanggapi persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terus merasa dipermainkan tiap tahunnya,” kata Anton.
Lebih lanjut, Anton juga menyarankan agar pemerintah daerah membentuk tim khusus untuk melakukan audit dan investigasi terhadap proses seleksi SPMB di Kota Cirebon tahun ini.
















