SUARA CIREBON – Penertiban pedagang kaki lima di kawasan wisata Trusmi Cirebon membutuhkan kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) penataan kawasan wisata Trusmi yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dengan Forkopimda dan sejumlah pihak terkait, Senin, 14 Juli 2025.
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, mengatakan, rakor kedua ini bahkan menghadirkan Paguyuban Pengusaha Perajin Batik Cirebon.
“Sebelumnya kita juga sudah menggelar rakor dengan para pedagang, kuwu, dan camat setempat,” ujar Jigus, sapaan akrabnya.
Menurut Jigus, rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak agar kawasan Trusmi sebagai kawasan wisata tetap aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, rakor tersebut menghasilkan beberapa poin di antaranya pedagang sayur, buah, dan lainnya yang biasa berjualan pagi akan ditempatkan di dalam pasar Pasalaran. Untuk para pedagang malam, akan ditempatkan dari perempatan jalan Syekh Datul Kahfi sampai ke samping Pasar Batik.
“Kita arahkan juga pedagang kuliner ini sedikit demi sedikit ke Pasar Batik, supaya ke depan bisa meramaikan Pasar Batik,” paparnya.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon juga sudah menggelar rakor bersama forum lalu lintas Kabupaten Cirebon membahas dua hal utama, yakni penanganan PKL dan parkir liar.
Menurut Jigus, pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemkab Cirebon dengan para PKL kawasan wisata Trusmi.
“Tadi sudah ada kesepakatan bersama, yaitu untuk uji coba para pedagang, khususnya foodcourt ini akan ditempatkan di jalan KH Abbas mulai jam 4 sampai sore,” ujar Jigus, Selasa, 8 Juli 2025.
Sementara untuk pedagang sayur, buah, ayam potong dan sejenisnya yang berjualan di pagi hari, akan dimasukkan ke Pasar Pasalaran. Karena, di dalam pasar tersebut masih ada kios kosong sekitar 100-an yang bisa langsung dipakai tanpa dipungut biaya.
Sedangkan untuk para pedagang yang berjualan di siang hari, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengusaha batik setempat. Rencananya, para pedagang ini akan dititipkan ke pemilik showroom-showroom butik di wilayah tersebut.
“Nanti ada petugas yang jaga dari Satpol PP bekerja sama dengan TNI-Polri dan Dishub. Uji coba ini selama dua bulan sampai tiga bulan, setelah itu kita berikan keputusan,” paparnya.
Jigus menjelaskan, solusi penanganan para PKL dan parkir liar ini masih bersifat jangka pendek. Sehingga, terkait rencana penetapan wilayah tersebut sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sebagai pendukung kawasan wisata Trusmi, harus dilakukan kajian lebih lanjut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















