SUARA CIREBON – Tim Maung Samapta Polres Cirebon Kota mengamankan puluhan remaja yang hendak balap liar di Jalan Brigjen Darsono (Bypass), Kecamatan Kedawung, Sabtu, 19 Juli 2025 dini hari.
Sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran antara pelaku balap liar dengan petugas gabungan di lapangan. Namun dengan langkah sigap anggota polres berhasil mengagalkan aksi kabur remaja tersebut. Hasilnya, sebanyak 97 remaja yang diduga terlibat dalam aksi itupun berhasil diamankan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan razia dilakukan menyusul banyaknya pengaduan dan keluhan dari masyarakat pengguna jalan yang resah terhadap aktivitas balap liar yang kerap berlangsung di lokasi tersebut.
“Total kami mengamankan 97 remaja dan 57 sepeda motor. Sejumlah motor sudah dimodifikasi untuk balap liar,” kata AKBP Eko Iskandar kepada wartawan di Makopolres Cirebon Kota.
Menurut Eko, balap liar di Jalan Bypass itu tidak hanya menganggu pengguna jalan, namun disinyalir menjadi arena perjudian bagi pelaku dan penonton.
“Mereka (pelaku balap liar, red) kerap menutup jalan. Ini menganggu aktivitas pengguna jalan dan sangat meresahkan,” ujarnya.
Dari 57 sepeda motor yang diamankan, lanjut Eko, banyak di antaranya yang menggunakan ban kecil dan knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak layak jalan dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Sebagian besar tidak membawa STNK. Kami akan tilang kendaraan yang memang tidak dilengkapi surat-surat,” tegasnya.
Seluruh remaja yang diamankan baik joki maupun penonton balap liar diperiksa, termasuk barang bawaan dan dilakukan tes urine untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
“Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota dan dipisahkan berdasarkan kelompok usia. Langkah awal, kami akan panggil orang tua dan guru mereka untuk mendampingi pembinaan lanjutan. Ini penting agar tidak terulang,” katanya.
EKo memastikan akan memberikan sanksi tegas baik kepada joki maupun penonton balap liar yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Motor-motor itu akan kami tahan selama satu bulan sebagai bagian dari proses pembinaan,” tandasnya seraya mengimbau para orang tua agar memantau aktivitas anak-anak mereka, supaya tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















