SUARA CIREBON – Tanaman tembakau di Kabupaten Cirebon sempat mengalami masa keemasan pada tahun 2010-2011 lalu.
Saat itu, luas lahan tanaman tembakau di Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran mencapai 120 hektare.
Namun, para petani tembakau kemudian mulai meninggalkan budidaya komoditas tersebut menyusul kehancuran pabrik-pabrik rokok rumahan di daerah ini.
Hal itu membuat pangsa pasar tembakau tidak lagi potensial, dan tembakau Kabupaten Cirebon tidak lagi menjadi komoditas yang strategis.
Kabid Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Durahman, mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini pihaknya mencoba membangkitkan lagi semangat para petani untuk memanfaatkan lahan bera (lahan yang tidak ditanami untuk jangka waktu tertentu, red) dengan menanam tembakau.
Ia mengatakan, upaya untuk mendongkrak tembakau Kabupaten Cirebon menjadi komoditas yang strategis, mendapat dukungan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang tahun ini angkanya mencapai kisaran Rp760 juta.
Nilai dukungan anggaran tersebut, semuanya untuk demplot pengembangan tanaman tembakau.
“Harapan kami anggaran DBHCHT ini bisa mendongkrak tembakau di Kabupaten Cirebon, walaupun penanamannya hanya sebatas memanfaatkan tanah bera, yaitu ketika tanaman padi selesai baru ditanam tembakau,” ujar Durahman, Selasa, 22 Juli 2025.
















