SUARA CIREBON – Pelaksana Tugas Kuwu (Plt) Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Tanto membantah Desa Setu Kulon menempati peringkat ke-5 secara nasional sebagai Desa Terburuk dalam kategori penyerapan anggaran Dana Desa (DD).
“Beredarnya informasi yang mengatakan bahwa Desa Setu Kulon menempati peringkat 5 secara nasional sebagai desa terburuk penyerapan anggaran Dana Desa, itu tidaklah benar,” kata Tanto, di sela kegiatan pembinaan yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Weru, Rabu, 23 Juli 2025.
Tanto mengakui, munculnya informasi Desa Setu Kulon peringkat terburuk kelima nasional, berawal dari pernyataannya yang tengah emosi.
“Terkait statement saya yang mengatakan bahwa Desa Setu Kulon berada di peringkat ke-5 sebagai desa terburuk, di acara audiensi dengan para anggota dewan beberapa waktu lalu, itu hanya emosi sesaat saja, karena saat audensi berjalan suasana cukup panas,” ujarnya.
Ia menuturkan, sewaktu rapat dengan Kementrian Desa (Kemendes) bersama seluruh desa se-Indonesia melalui zoom meeting yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), ada klasifikasi desa-desa yang gagal menyerap dan menyalurkan Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut terungkap, permasalahan belum terserapnya Dana Desa dilatarbelakangi sejumlah masalah, di antaranya, dokumen pengajuan yang belum lengkap, kuwu dan perangkat desa bermasalah dengan hukum, konflik internal antar kuwu, BPD dan perangkat desa, serta klasifikasi lainnya.
“Kalau Desa Setu Kulon gagal menyalurkan Dana Desa tahap 1 dikarenakan adanya keterlambatan pembuatan APBDes tahun 2025, sehingga anggaran tersebut tidak bisa terserap. Hal itu dikarenakan adanya konflik internal pemerintah desa sehingga menyebabkan pembuatan APBDes terlambat,” katanya.
Saat ini, lanjut Tanto, komflik internal sudah bisa diatasi, masing-masing pihak sepakat berdamai dan Menyusun penyelesaian APBDes.
















