SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah mewajibkan anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) untuk menimba ilmu agama di Madrasah Diniyah (MD), pada siang atau sore hari, sepulang sekolah. Pasalnya, ijazah MD menjadi salah satu syarat wajib bagi murid SD beragama Islam yang akan masuk ke tingkat SMP, tanpa kecuali.
Bupati Cirebon, H Imron, menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemkab Cirebon dalam memperkuat pendidikan karakter dan keagamaan bagi generasi muda.
Menurut Imron, ijazah MD menjadi syarat murid-murid SD untuk bisa masuk ke SMP. Karenanya, ia meminta agar para orang tua segera memasukkan anak-anaknya ke MD sejak dini. Sehingga ketika anaknya hendak masuk SMP, sudah memiliki ijazah MD.
“Kita sudah berikan arahan dan penyuluhan kepada masyarakat, bahwa sekolah MD itu harus dimulai dari sekarang. Sehingga ketika tamat SD, dengan sendirinya sudah mempunyai ijazah MD,” ujar Imron, Kamis, 24 Juli 2025.
Imron menegaskan, Pemkab Cirebon akan terus mendorong masyarakat untuk benar-benar memasukkan anak-anak usia SD ke MD sejak dini sampai mendapatkan ijazah MD. Dengan demikian, isu yang menyebut adanya peran pihak MD ketika masuk SMP, dapat ditepis.
“Jangan sampai ada kesan bahwa masuk SMP seolah-olah (ada praktik curang, red) dengan beli ijazah MD,” tegasnya.
Menurut Imron, komitmen Pemkab Cirebon dalam mendukung program wajib belajar MD bagi murid SD ini dilakukan juga dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT), beberapa waktu lalu.
Pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai upaya menyelaraskan pendidikan umum dan pendidikan agama dalam membentuk generasi yang unggul dan berakhlak mulia.
















