SUARA CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon belum memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Semua sekolah dari tingkat PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Cirebon masih memberlakukan jam masuk sekolah seperti biasanya.
Kepada Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto, menyampaikan, sekolah di bawah naungan Disdik Kabupaten Cirebon masih belum menyesuaikan dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur terkait jam masuk sekolah untuk satuan pendidikan di Jawa Barat.
“Jam masuk sekolah masih belum menyesuaikan karena kondisi yang berbeda,” ujar Ronianto, Senin, 28 Juli 2025.
Untuk jam masuk sekolah pukul 06.30 di tingkat SD sendiri nampaknya belum bisa direalisasikan lebih cepat. Pasalnya, Disdik Kabupaten Cirebon juga harus tetap menghidupkan program satu atap dengan Madrasah Diniyah (MD) yang sudah resmi disepakati.
Bahkan, nota kesepahaman atas program tersebut sudah ditandatangani antara kedua belah pihak baru-baru ini. Di dalam program tersebut disepakati anak SD wajib mengikuti sekolah MD karena Pemkab Cirebon telah mensyaratkan anak SD harus memiliki ijazah MD untuk masuk SMP.
Di mana, jam masuk sekolah MD juga harus disesuaikan ketika Disdik menerapkan jam masuk SD lebih pagi dari biasanya.
“Di sekolah dasar ada program satu atap dengan Madrasah Diniyah, itu juga kan harus hidup. Kita baru saja launching MoU-nya, jadi masih menyesuaikan itu,” kata Ronianto.
Sementara di tingkat SMP, pihaknya memberikan pilihan kepada pihak sekolah untuk menerapkan kebijakan tersebut. Artinya ketika diberlakukan jam masuk sekolah lebih pagi, waktu pembelajaran juga hanya berlaku lima hari dalam sepekan, yakni dari Senin sampai Jumat.
Namun sejauh ini pihaknya masih menganalisa kebijakan Gubernur tersebut untuk disesuaikan dengan kondisi di masing-masing SMP. Bagi SMP-SMP yang bisa melaksanakan salat jumat di sekolah, ia mendorong pihak sekolah menerapkan kebijakan tersebut.
“Kalau SMP pilihan ya, ketika mereka sampai siang, terutama di hari Jumat yang wajib untuk adanya sarana ibadah salat Jumat. Jangan sampai anak-anak nanti jam 11 dipulangkan lalu masuk lagi, itu tidak efektif,”‘ terangnya.
Seperti diketahui, mulai tahun ajaran 2025/2026 pada 14 Juli 2025 kemarin, sekolah di Jawa Barat di semua jenjang pendidikan mulai masuk pukul 06.30 WIB. Pemprov Jabar mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat edaran itu, diatur jam masuk sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA sederajat yang dimulai pukul 06.30 WIB. Selain jam masuk sekolah, pembelajaran juga diberlakukan selama lima hari dalam sepekan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















