SUARA CIREBON – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon mengaku telah menyiapkan dana hibah tahap 3 untuk pembinaan insan olahraga yang penyalurannya dilakukan melalui Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KOINI) setempat. Namun, dana tersebut belum bisa dicairkan lantaran masih adanya kisruh di internal KONI.
Hal itu disampaikan, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jois Putra kepada sejumlah awak media, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin, 28 Juli 2025.
Jois menjelaskan, dana hibah yang diberikan untuk KONI pada tahun 2025 ini sebesar Rp8 miliar. Jumlah tersebut sebelumnya sudah dilakukan pencairan sebanyak 2 kali (termin/tahap). Pencairan tahap ke-3 yakni sisa anggaran sekitar Rp4 miliar telah disiapkan Pemda melalui Dispora.
Namun, menurut Jois, pencairan tahap 3 tidak bisa segera dicairkan, karena berdasarkan SK kepengurusan, masih dipegang oleh orang-orang telah mengundurkan diri. Untuk itu dirinya mendorong agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.
“KONI sekarang ini sedang tidak baik-baik saja, buktinya banyak pengurus yang mengundurkan diri. Surat pengunduran diri itu juga ditembuskan kepada Dispora dan juga belum disetujui oleh Pengda KONI Jawa Barat,” ujarnya.
Terlebih, imbuh Jois, saat ini pengurus inti (Sekertaris dan Bendahara dan Wakil Ketua) sudah membuat surat pengunduran diri. Karena itu, dirinya menilai kondisi KONI saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“Hibah ini jelas tidak bisa dicairkan, dan yang jadi korban siapa? Atlet tentunya. Saya kira posisi ketua sendirian tidak akan mampu menjalankan organisasi ini,” katanya.
Dispora sebagai pembina KON,I menurut Jois, untuk segera menyelesaikan permasalah yang terjadi saat ini. Dispora menurutnya akan segera mencarikan Hibah yang saat ini kondisinya sudah menunggu untuk dicarikan.
“Silakan diselesaikan dengan KONI Jabar, karena yang mengeluarkan SK adalah KONI Jabar. Dispora sebagai pembina tidak menginginkannya atlet-atlet yang jadi korban,” katanya.
Jois membantah kabar yang menyebut dirinya meminta ketua KONI Kabupaten Cirebon untuk mengundurkan diri. Menurut Jois, sebagai Plt Kadispora dirinya memiliki kewenangan untuk memberikan masukan dan juga pembinaan kepada KONI.
Namun, ia mengaku memanggil ketua KONI dalam rangka pembinaan agar organisasi bisa berjalan dengan baik dan meningkatkan prestasi.
Seperti diketahui, krisis internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon terus berlanjut. Setelah sebelumnya enam pengurus menyatakan mundur, gelombang pengunduran diri kembali terjadi.
Kali ini, empat pengurus kembali memilih angkat kaki dari kepengurusan, termasuk Bendahara Umum Sampriatna. Tiga nama lain yang ikut mundur adalah Dodi Heryanto (Wakil Bendahara II), Ishyal Mahendra (Wakil Sekretaris II), dan Dede Aditama (Anggota Humas).
Mereka berdalih memiliki kesibukan di luar organisasi sebagai alasan mundur. Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat dalam waktu dekat KONI harus menghadapi sejumlah Babak Kualifikasi (BK) untuk berbagai cabang olahraga.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















