SUARA CIREBON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon tengah mengusulkan upgrade jaringan yang selama ini menjadi kendala pelayanan. Hal itu menjadi salah satu upaya Disdukcapil dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi mengatakan, usulan upgrade ini untuk meningkatkan performa jaringan di setiap kecamatan yang memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Menurut Iman, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon saat rapat kerja, beberapa waktu lalu. Iman menyebut, sejauh ini kendala pelayanan kepada masyarakat didominasi oleh jaringan internet, karena masih menggunakan jaringan radio.
“Jaringan kita masih menggunakan radio, harusnya sudah menggunakan fiber optik. Kita sudah usulkan, dan Komisi I juga sudah tahu,” kata Iman Supriadi, Rabu, 30 Juli 2025.
Ia menyampaikan, upgrade jaringan ini menjadi hal krusial mengingat Disdukcapil juga ditargetkan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi 30 persen jumlah penduduk Kabupaten Cirebon.
Dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, Kabupaten Cirebon berada di urutan ke-17 di bawah Kota Bandung. Di mana aktivasi IKD di daerah ini baru mencapai 5,06 persen di akhir Juli kemarin.
“Tahun 2022 capaian aktivasi IKD hanya 1,6 persen, hingga akhir Juli mencapai 5,06 persen,” kata Iman.
Iman menyampaikan, peningkatan signifikan capaian aktivasi IKD di Kabupaten Cirebon terjadi setelah pihaknya menerapkan kebijakan pencetakan e-KTP dengan mewajibkan pemohon untuk melakukan aktivasi IKD.



















