SUARA CIREBON – Para pedagang Kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Fatahillah kawasan Stadion Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon telah melakukan pembongkaran lapak mereka secara mandiri.
Para pedagang nampaknya lebih memilih melakukan pembongkaran lapak sendiri ketimbang harus dibongkar oleh petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi, mengatakan, pembongkaran mandiri bangunan yang menjadi lapak dagangan dilakukan para pedagang setelah mendapat surat teguran dari dinas terkait.
Soko mengatakan, Satpol PP yang mendapat tembusan surat teguran ini hanya melakukan pemantauan proses pembongkaran yang dilakukan PKL.
“Pembongkaran dilakukan secara mandiri karena ada surat teguran dari dinas terkait yang dikirim ke kami. Ini baru teguran pertama tapi sudah membongkar sendiri. Jadi kita hanya ikut memantau saja,” ujar Soko Guruning Gemi, Kamis, 31 Juli 2025.
Pihaknya kini masih mengkoordinasikan lokasi baru untuk para pedagang tersebut dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin). Karena bagaimanapun, menurut dia, upaya penertiban ini menimbulkan dampak yang harus dicarikan solusinya.
Setelah para PKL melakukan pembongkaran mandiri namun kemudian memindahkan lapak dagangannya ke lokasi lain yang ditengarai tidak diperuntukan bagi para pedagang seperti Asrama Haji Watubelah, Satpol PP masih mempertimbangkan kondisi bangunan untuk ditertibkan.
“Kita lihat dulu, bangunannya semi permanen atau sementara. Kita juga masih koordinasikan dengan Disperdagin. Karena untuk penataan PKL, kita hanya melakukan penertiban atau penindakan. Adapun akibat dari penertiban itu dikembalikan ke dinas terkait,” kata Soko.
Menurut Soko, penertiban para PKL di Jalan Fatahillah ini semula direncanakan sampai ke wilayah Weru. Sehingga nantinya di sepanjang Jalan Fatahillah dari wilayah Sumber sampai Weru akan steril dari PKL.
Hanya saja, saat ini ada perubahan arah kebijakan yang menitik beratkan penertiban di Jalan Syekh Datul Kahfi Desa Weru Lor. Di mana, titik tekan dari arah kebijakan tersebut ialah menjadikan kawasan wisata Trusmi sebagai “Malioboro”-nya Kabupaten Cirebon.
Kondisi tersebut menyebabkan fokus penertiban yang dilakukan Satpol PP untuk sementara ini beralih ke kawasan Trusmi.
“Karena Trusmi itu jadi titik tekan sebagai malioboro Kabupaten Cirebon. Kalau rencana steril dari PKL sih yang sampai ke Weru, tapi ini kan ada target Trusmi dulu,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















