SUARA CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon bergerak cepat melakukan investigasi untuk mengetahui kebenaran informas terkait adanya pungutan seragam senilai Rp3 juta pada salah satu sekolah menengah pertama (SMP) negeri pada SPMB 2025.
Dari hasil investigasi, Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, memastikan bahwa informasi itu tidak benar. Sekolah yang disebutkan, menurut Kadini, faktanya tidak melakukan tindakan pungutan uang seragam sekolah hingga Rp3 juta.
“Soal pungutan (seragam) Rp3 juta itu tidak benar. Kami sudah melakukan investigasi langsung ke sekolah-sekolah yang disebutkan dan memastikan tidak ada pungutan seperti itu,” kata Kadini, usai menghadiri kegiatan Sapa Warga, Jumat, 1 Agustus 2025.
Kadini mengatakan bahwa sejauh ini sekolah di Kota Cirebon tidak diperbolehkan menjual seragam secara langsung kepada orang tua siswa. Kendati demikian koperasi sekolah diperkenankan menyediakan perlengkapan tersebut, namun siswa tidak diwajibkan membeli.
“Jadi hanya sebagai opsi alternatif,” katanya.
Kadini lebih lanjut menegaskan orang tua siswa bisa leluasa untuk membeli seragam anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka.
“Tidak ada kewajiban untuk membeli di koperasi. Silakan beli di luar jika lebih sesuai. Ini sudah menjadi arahan dari pimpinan daerah,” ujarnya.
Adapun mengenai harga seragam yang disediakan koperasi sekolah, Kadini mengimbau untuk menetapkan banderol yang sesuai dengan harga pasaran, tidak mengambil keuntungan berlebih.
Ia menekankan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Cirebon, agar koperasi dalam penyediaan perlengkapan sekolah, tidak dijadikan sebagai alat untuk meraup keuntungan berlebih.
Diberitakan sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pendidikan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Rabu, 30 Juli 2025 siang.
Para pengunjuk rasa menuntut penghentian praktik pungutan liar (pungli) dan mendesak pembubaran komite sekolah.
Koordinator aksi Tryas menyatakan, hasil investigasi ditemukan adanya indikasi praktik pungli yang terjadi hampir di seluruh sekolah di Kota Cirebon.
“Seragam dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Harga ini jelas tidak rasional dan sangat membebani orang tua siswa, terutama dari kalangan menengah ke bawah,” ujar Tryas dalam orasinya.
Tryas juga mengungkap adanya dugaan manipulasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama dalam sistem zonasi.
“Banyak siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara yang jauh malah masuk. Ini patut dicurigai sebagai permainan data oleh oknum panitia atau pihak sekolah,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















