SUARA CIREBON – Polresta Cirebon melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) swasembada jagung dalam mendukung program ketahanan pangan dengan para kuwu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), di RM Bageur Tengkleng, Desa Cirebongirang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah kepada dinas seperti Dinas Pertanian, Deni Nurcahya, Kepala DPMD, Iwan Ridwan Hardiawan, Kepala DKPP, Sudiharjo, termasuk Ketua FKKC, Muali.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol, mengatakan, penandatanganan MoU merupakan langkah strategis untuk mendukung program ketahanan pangan di Indonesia. Penandatanganan MoU berfungsi sebagai instrumen hukum yang mengikat berbagai pihak untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
“Hari ini kita melakukan MoU dengan para kuwu untuk melakukan swasembada pangan. Situasi Indonesia saat ini harus melihat situasi global. Jangan sampai kita bergantung kepada negara lain. Karena perang sangat berdampak ke negara kita, terutama sumber energi dan pangan,” kata Kombes Pol Sumarni.
Menurut Sumarni, banyak pengusaha internasional berinvestasi ke pertanian akibat situasi global ini. Pihaknya pun mengajak para kuwu untuk berupaya menciptakan ketahanan pangan dan pembangunan di desa masing-masing. Karena dari data, jagung sudah panen tidak terlihat riil-nya.
“Sekarang kita buat yang riil, saya meminta para kuwu menjadi pengawas tidak hanya melaporkan hasilnya saja,” kata dia.
Ia menjelaskan, Polresta Cirebon tetap berkolaborasi dengan TNI yang mendukung ketahanan pangan dari komoditas beras. Polresta Cirebon sendiri, mendukung ketahanan pangan dengan jagung.
“Kami akan laporkan setiap hasil ke Mabes Polri, apabila ada kendala komunikasikan dengan kami, dan kami akan berkoordinasi dengan dinas,” terangnya.



















