SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp2,2 triliun dari total Rp4,2 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menilai, dengan postur anggaran belanja pegawai sebesar Rp2,2 triliun tersebut, Pemkab Cirebon dapat membangun penguatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penerapan sistem meritokrasi secara konsisten dan transparan.
“Besarnya alokasi belanja pegawai seharusnya menjadi modal untuk membangun birokrasi yang responsif, profesional, dan berintegritas. Pasalnya, jika tidak disertai dengan reformasi struktural dan penguatan sistem meritokrasi, belanja besar ini bisa menjadi pemborosan yang tidak berdampak nyata pada pelayanan publik,” kata Sophi, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), Kamis, 7 Juli 2025.
DPRD, lanjut Sophi, mendorong Pemkab untuk merancang roadmap pengembangan ASN yang lebih terukur, termasuk menyiapkan strategi jangka panjang dalam rekrutmen, pelatihan, dan evaluasi kinerja.
“Belanja pegawai harus sejalan dengan kinerja yang optimal. ASN harus ditempatkan sesuai dengan talenta, kualifikasi, dan kompetensinya,” ujar Sophi.
Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kinerja ASN dan penerapan meritokrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan pada awal penempatan jabatan, tetapi harus ada evaluasi berkala yang mengukur hasil kerja secara objektif.
“Kami akan mendorong evaluasi kinerja secara periodik terhadap ASN, termasuk mengevaluasi efektivitas pelatihan-pelatihan yang sudah dijalankan. Jangan sampai anggaran habis, tetapi dampaknya ke pelayanan publik nihil,” tegas Sophi.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basrori yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja ASN, mengingat belanja pegawai yang tinggi dikhawatirkan tidak berbanding lurus dengan capaian kinerja di lapangan.
“Kita tidak ingin anggaran sebesar itu justru dibarengi dengan rendahnya produktivitas. Ini menjadi pekerjaan rumah besar kita. Maka, meritokrasi dan peningkatan kompetensi ASN menjadi penting,” tegas Hasan.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala menjelaskan, pihaknya sudah berupaya menjalankan sistem meritokrasi dengan menggandeng perguruan tinggi dalam proses asesmen jabatan.
“Sebelum ASN menduduki jabatan, dilakukan asesmen kompetensi oleh perguruan tinggi. Hasil asesmen itu dijadikan dasar dalam penempatan,” jelas Hendra.
Namun demikian, Hendra mengakui bahwa Kabupaten Cirebon masih menghadapi tantangan kekurangan ASN. Dari total aparatur yang ada, hanya sekitar 4.000 orang berstatus ASN, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai kurang lebih 9.000 orang.
“Jumlah ASN kita sangat minim, sementara beban kerja terus meningkat. Ini menjadi tantangan yang harus segera ditangani,” kata Hendra.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















