SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron mengancam akan menutup Versus Cafe and Resto jika terbukti aktivitas klub malam tersebut tidak sesuai izin alias ilegal. Bupati pun meminta pengelola Versus Cafe and Resto, untuk segera menghentikan aktifitas klub malam dan segera mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang izinnya hanya kafe dan resto, kegiatannya ya harus sesuai, jangan sampai izinnya restoran aktivitasnya malah diskotik atau klub malam, inikan jelas menyalahi aturan,” ujar Bupati Imron, Selasa, 12 Agustus 2025.
Imron menyesalkan kinerja dinas terkait yang sampai kecolongan dengan persoalan tersebut.
“Konon kabarnya kegiatan layaknya diskotik atau klub malam ini sudah berlangsung lama, maka akan ada potensi pajak hiburan yang hilang. Itu artinya dinas terkait kecolongan. Ini yang tidak boleh terjadi, terlebih Pemkab Cirebon tengah menggenjot PAD dari potensi pajak dan retribusi,” katanya.
Ia mengaku akan segera memanggil sejumlah instansi terkait, agar kasus serupa tidak sampai terulang di masa mendatang
“Nanti akan saya panggil Kasatpol PP dan Kadisbudpar, saya harus dapat keterangan yang utuh untuk masalah ini. Saya juga ingin tahu tempat lain ada yang melanggar jugaatau tidak. Kalau ada yang diduga melanggar seperti Versus maka segera dilakukan Tindakan. Jangan ada pembiaran,” tegasnya.
Sementara itu, komisioner KID Kabupaten Cirebon, Fredi Pibrina mendukung langkah yang akan dilakukan Bupati Imron. Dia menilai, Bupati sudah melakukan tindakan yang tepat dalam upaya menekan perizinan ilegal yang berpotensi merugikan pajak dan retribusi daerah.
“Ini agar para palaku usaha hiburan malam tidak seenaknya melanggar aturan tanpa ada kontribusi kepada daerah. Memang sudah harusnya bupati mengambil langkah tegas,” katanya.
















