SUARA CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menangkap seorang pemuda berinisial TR (25), atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering siap edar.
TR yang tercatat sebagai warga Desa Pabedilan Wetan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon ini, dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Desa Pabedilan Wetan, pada Minggu, 10 Agustus 2025 malam.
Saat digeledah, petugas menemukan lima paket ganja kering yang dibungkus kertas nasi coklat dengan berat bersih 10, 07 gram.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di wilayah Pabedilan.
“Saat dilakukan penggeledahan di kamar kontrakan tersangka, petugas menemukan lima paket ganja yang disimpan di dalam lemari pakaian. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial DSS alias S. Ganja itu seluruhnya akan dijual kembali oleh tersangka,” ujar Kombes Pol Sumarni, Kamis, 14 Agustus 2025.
Sumarni menjelaskan, TR merupakan mantan karyawan sebuah perusahaan swasta. Selain barang bukti narkotika jenis ganja, polisi juga mengamankan satu unit ponsel iPhone putih berikut SIM card, serta satu kardus coklat yang digunakan untuk menyimpan barang bukti tersebut.
Kapolresta menegaskan jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Perang melawan narkoba harus dilakukan bersama,” tegasnya.
Saat ini, TR bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















