SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mencatat, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga minggu ke-31 tahun 2025 ini ada sebanyak 786 kasus. Dari jumlah tersebut, dua kasus di antaranya meninggal dunia.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni, mengatakan, kasus DBD tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 kemarin. Namun meski ada penurunan, angkanya tetap tinggi sehingga tetap dibutuhkan kewaspadaan.
“Jumlah yang dilaporkan kepada kami ada 786 kasus, dengan dua di antaranya meninggal dunia. Kalau dibandingkan tahun lalu, pada periode yang sama di 2024 kasusnya mencapai 1.833 kasus,” ujar Eni Suhaeni, Kamis, 14 Agustus 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon pun telah menetapkan status Waspada Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit DBD. Langkah ini diambil setelah dua warga tercatat meninggal dunia akibat penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypti ini.
Pemkab Cirebon juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengendalikan penyebaran DBD. Perbup tersebut menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar gencar melakukan sosialisasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Menurut Eni, gerakan PSN digelar secara serentak dimulai pada Kamis, 14 Agustus 2025 ini di 60 Puskesmas di Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut akan berlanjut dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, RT, RW, kader kesehatan serta masyarakat.
“Penanganan DBD ini tidak cukup hanya mengandalkan fogging. Karena yang paling penting adalah memutus siklus hidup nyamuk dengan membersihkan sarangnya,” kata Eni.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk aktif membersihkan lingkungan rumah dan sekitar dengan membersihkan genangan air, menutup tempat penampungan air, dan membuang barang bekas yang bisa menampung air hujan.
“Jangan beri kesempatan nyamuk berkembang biak,” tegasnya.
Dengan kerja sama semua pihak, Eni berharap angka kasus DBD bisa ditekan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa lebih banyak.
“Harapan kami dengan langkah nyata yang kami lakukan bisa menurunkan status ini di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















