Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Perkuat Raperda KTR, Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon Belajar ke Gresik

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Kamis, 28 Agustus 2025
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Perkuat Raperda KTR, Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon Belajar ke Gresik

Studi tiru Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin-Kamis, 18–21 Agustus 2025.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cirebon yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melakukan studi tiru ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin-Kamis, 18–21 Agustus 2025.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat substansi Raperda KTR yang sedang disusun, sekaligus menimba pengalaman dari daerah yang lebih dulu memiliki regulasi serupa.

Ketua Pansus Raperda KTR DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi, menjelaskan, penerbitan Perda KTR bukan sekadar inisiatif daerah, melainkan bentuk kewajiban hukum. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya.

“Dalam regulasi tersebut, kawasan tanpa rokok mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar-mengajar, tempat bermain anak, rumah ibadah, angkutan umum, tempat kerja, hingga area publik lainnya. Tujuannya jelas, melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari paparan asap rokok yang berbahaya,” ujar Khanafi, Rabu, 27 Agustus 2025.

Walaupun dalam pelaksanaannya nanti pengawasan perda ini tidak mudah, namun menurut Khanafi, Raperda KTR harus tetap disahkan. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab daerah dalam melaksanakan amanat undang-undang.

Menurut Khanafi, hasil kunjungan ke Surabaya dan Gresik memberikan banyak pelajaran berharga.

“Kedua daerah tersebut sudah lebih dulu menerapkan Perda KTR, sehingga DPRD Kabupaten Cirebon dapat mempelajari strategi implementasi sekaligus hambatan yang dihadapi. Setiap daerah punya tantangan berbeda, namun dari Surabaya dan Gresik, kami melihat pentingnya sinergi antara regulasi, pengawasan, dan edukasi masyarakat. Tanpa itu, Perda KTR hanya akan jadi aturan di atas kertas,” jelasnya.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Selain itu, Pansus III menemukan adanya ironi dalam praktik di lapangan. Daerah yang telah mengesahkan Perda KTR ternyata masih tetap menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Padahal, secara ideal, daerah dengan komitmen kawasan tanpa rokok seharusnya melepaskan ketergantungan dari dana tersebut.

“Ini menjadi catatan kritis bagi kami. Ada dilema antara kepentingan kesehatan masyarakat dengan ketergantungan daerah terhadap dana bagi hasil cukai. Namun, komitmen kami tetap, Perda KTR perlu hadir demi perlindungan kesehatan warga Kabupaten Cirebon,” tegas Khanafi.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDPRD Kabupaten CirebonGresikKabupaten CirebonKTRRaperda KTR
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.