SUARA CIREBON – Kebakaran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon akibat unjuk rasa atau demo berujung anarkis pada Sabtu, 30 Agustus 2025 kemarin tidak menimbulkan hilangnya data yang tersimpan di dalam arsip di ruang arsip DPRD tersebut.
Pasalnya, ruang yang turut terbakar bukanlah ruang arsip seperti yang beredar pascainsiden kemarin. Kepala Dinas Kearsipan Kabupaten Cirebon, Ferry Afrudin mengatakan, berdasarkan informasi dari arsiparis yang ditugaskan melakukan inventarisasi di gedung dewan, ruang arsip diketahui dalam kondisi aman karena yang terbakar bukan ruang arsip.
Menurut Ferry, arsip vital di DPRD Kabupaten Cirebon yang sudah dialihmediakan alias arsip digital maupun arsip statis kondisinya masih aman. Arsip yang belum dialihmediakan hanya yang masih tersimpan di CPU atau komputer yang terdampak kerusuhan.
“Insyaallah arsip vital dan arsip statis masih aman,” ujar Ferry Afrudin, Senin, 1 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, sejumlah arsip yang rusak atau terdampak kerusuhan adalah surat-surat hasil notulensi dan surat keluar yang belum dialihmediakan melalui sistem kearsipan daerah. Saat ini, pihaknya masih menginventarisasi jumlah arsip yang belum dialihmediakan serta surat keluar saja.
“Jumlahnya masih dalam inventarisasi. Saya sudah tugaskan arsiparis untuk menginventarisir arsip-arsip yang kemungkinan terdampak,” kata Ferry.
Meskipun semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Cirebon sudah melakukan proses alih media atau sudah menggunakan arsip digital, namun ia mengimbau agar proses alih media ke arsip digital dilakukan lebih cepat.
“Semua (SKPD, red) sudah melakukan proses alih media arsip, hanya mungkin untuk arsip atau surat surat keluar baru mungkin (belum, red). Karena pengalihmediaan kan ada jadwal retensi arsip yang harus dipenuhi,” paparnya.


















