SUARA CIREBON – Kerusuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa atau demo di Kabupaten Cirebon pada Sabtu, 30 Agustus 2025 kemarin, meninggalkan kerusakan pada sejumlah fasilitas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Selain gedung DPRD dan sejumlah fasilitas umum milik beberapa dinas, kerusakan juga terjadi pada rambu-rambu lalu lintas hingga traffic light milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah melalui Kepala Bidang Prasarana, Sidik Wibowo mengatakan, unjuk rasa anarkis kemarin telah menyebabkan traffic light di depan kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon mengalami kerusakan sekitar 50 persen.
Selain itu, rambu-rambu lalu lintas sebanyak 5 buah hilang, 2 buah papan nama jalan hilang, dan 6 unit barrier hangus dibakar massa. Sejumlah fasilitas yang rusak dan hilang tersebut kini masih dilakukan penghitungan. Petugas Dishub masih menginventarisasi fasilitas yang rusak imbas peristiwa tersebut.
“Masih dalam penghitungan. Petugas kami tengah melakukan inventarisasi mana saja yang rusak. Saat ini total kerugian kurang lebih Rp36.140.000,” kata Sidik, Selasa, 2 September 2025.
Pantauan Suara Cirebon, fasilitas milik pemerintah berupa traffic light di simpang empat Kantor Pos Sumber juga mengalami kerusakan parah. Traffic light yang masih menyala hanya tersisa satu set, dan berada di tiang yang cukup tinggi. Sementara yang terpasang di dua tiang pendek di sisi kanan dan kiri ruas jalan tersebut, kondisinya hancur.
Sehingga, traffic light di simpang empat tersebut praktis tak lagi berfungsi. Pengendara harus menengadahkan wajah lebih tinggi ketika sedang menunggu munculnya lampu berwarna hijau. Namun, traffic light di simpang empat tersebut disebut-sebut bukan milik Pemkab Cirebon.
Perhitungan kerugian akibat kerusuhan ini juga nampaknya belum rampung dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, meski sudah dilakukan sejak Senin, 1 September 2025 kemarin.
















