SUARA CIREBON – Sejumlah posisi jabatan eselon II di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cirebon hingga kini masih dibiarkan kosong. Salah satu jabatan yang masih dibiarkan kosong tersebut adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugraha, mengatakan proses pengisian jabatan Direktur RSUD Waled itu belum membuahkan hasil karena belum ada kandidat yang memenuhi kriteria utama.
“Belum ada yang masuk boks 9. Padahal itu salah satu syarat utama untuk jabatan eselon II,” ujar Ade Nugraha, Rabu, 3 September 2025.
Ade menjelaskan, selain harus masuk dalam kategori boks 9 berdasarkan hasil asesment, calon Direktur RSUD juga harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di rumah sakit. Jika bukan dari latar belakang dokter, kandidat wajib memiliki gelar Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS).
Dengan belum adanya kandidat yang memenuhi seluruh kriteria tersebut, RSUD Waled untuk sementara masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
BKPSDM berencana menggelar asesmen ulang dalam waktu dekat. Namun bila masih menemui jalan buntu, pihaknya akan meminta arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain RSUD Waled, menurut Ade, dua jabatan eselon II lainnya juga dipastikan akan kosong pada akhir tahun ini karena pejabatnya memasuki masa pensiun.
Dua pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun yakni Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), Abraham Muhamad dan Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas. Keduanya akan pensiun pada akhir 2025 nanti.
















