SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengkhawatirkan adanya penurunan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2026 mendatang.
Kekhawatiran ini muncul setelah pemerintah pusat menetapkan transfer ke daerah (TKD) turun dari Rp916 triliun menjadi Rp650 triliun pada 2026.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi kepada wartawan, Rabu, 3 September 2025.
“Transfer Keuangan ke daerah mengalami penurunan dari Rp916 triliun di 2025 menjadi Rp650 triliun pada 2026 nanti, atau hampir 25 persen. Hal itu tentu akan berdampak dana alokasi umum (DAU) maupun DAK dan juga dana bagi hasil (DBH),” kata Agus Mulyadi.
Agus menuturkan, Pemkot Cirebon telah menghitung postur Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026, termasuk belanja pegawai dan belanja barang jasa khususnya program prioritas.
“Tinggal penyampaian, akan dilaksanakan di minggu ke dua bulan September ini untuk penyampaian KUAPPAS,” katanya.
Namun dengan adanya informasi tersebut, mau tidak mau pihaknya kembali menggeser-geser anggaran.
“Saat ini belanja pegawai porsinya mencapai 41 persen. 2026 sudah kita hitung, jadi kita hitung lagi. Memang dari awal kita sudah akan turunkan (belanja pegawai, red) di 36 persen, lalu di tahun 2027 kita harus di 30 persen. Itu tahapan yang akan kita lakukan untuk dua tahun ke depan, untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai,” katanya.



















