SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur melalui rapat paripurna yang digelar, Rabu, 10 September 2025.
Rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Pemekaran Kabupaten Cirebon itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono dan dihadiri 95 anggota dewan. Jumlah anggota DPRD yang hadir tersebut, dinyatakan telah memenuhi kuorum untuk pengambilan sebuah keputusan penting.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana, membacakan rancangan keputusan DPRD tentang Persetujuan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur. Seusai pembacaan rancangan, Ono Surono langsung meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat paripurna.
“Kembali kami tanyakan kepada rapat paripurna yang terhormat ini, apakah Rancangan Keputusan DPRD dimaksud dapat bapak ibu setujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD?” tanya Ono.
Serentak, peserta rapat paripurna menjawab dengan lantang, “Setuju..!!!”
Keputusan itu kemudian ditandatangani bersama oleh Pimpinan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman.
Persetujuan dari DPRD Jabar ini menjadi babak baru dalam perjuangan panjang warga Cirebon Timur yang telah lama memperjuangkan pemekaran wilayah, agar bisa berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri, lepas dari induknya, Kabupaten Cirebon.
Wakil Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), H Dade Mustofa Efendi, tak bisa menyembunyikan rasa haru. Ia menilai momen ini sebagai sejarah besar yang menandai langkah penting menuju terwujudnya Kabupaten Cirebon Timur.
“Sejarah baru bagi masyarakat Cirebon Timur akhirnya tercatat pada Rabu 10 September 2025 ini. Akhirnya perjuangan yang telah kami lakoni sejak puluhan tahun lalu memasuki babak baru,” kata Dade, dengan suara bergetar.
Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan ini belum selesai. Menurutnya, keputusan DPRD Jabar hanyalah salah satu tahap penting, bukan akhir dari perjalanan panjang masyarakat Cirebon Timur.
“Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jabar ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan tonggak penting menuju terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur,” tambahnya.
Dade menjelaskan, pemekaran ini bukan sekadar soal pemisahan wilayah administratif. Lebih jauh, ia menyebut pemekaran Cirebon Timur sebagai strategi besar untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin Kabupaten Cirebon Timur berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri, mampu membawa kemajuan dan menjawab harapan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, dengan terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur nantinya, pelayanan pemerintahan akan lebih dekat dan cepat dirasakan warga. Sebab, selama ini, jarak dan luas wilayah Kabupaten Cirebon kerap menjadi hambatan dalam pemerataan pembangunan.
Meski sudah mendapatkan lampu hijau dari DPRD Jabar, proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih membutuhkan tahapan panjang. Sesuai ketentuan, persetujuan DPRD Provinsi hanya menjadi salah satu pintu masuk. Tahap berikutnya adalah rekomendasi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebelum benar-benar disahkan menjadi daerah otonom baru.
Masyarakat Cirebon Timur diharapkan tetap konsisten mengawal proses ini agar cita-cita pemekaran tidak berhenti di tengah jalan.
Bagi warga, momentum ini menjadi simbol perjuangan kolektif yang membuktikan keseriusan mereka ingin memiliki daerah sendiri. Rasa bangga dan haru pun tak bisa dibendung karena upaya panjang bertahun-tahun akhirnya mulai berbuah hasil.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















