SUARA CIREBON – Nasib tampaknya belum perpihak pada Ribut (40), petugas pengangkut sampah di Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Di tengah tugasnya menjaga kebersihan lingkungan desa, Ribut justru hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Ia tinggal di rumah kecil tanpa fasilitas dasar seperti listrik dan sarana MCK (mandi, cuci, kakus).
Ribut merupakan warga asli Desa Tuk. Rumahnya berdiri di atas tanah seluas 81 meter persegi di RT 21 RW 01 desa tersebut. Namun selama 15 tahun terakhir, rumah tersebut tak ditempati. Baru tiga bulan terakhir, Ribut kembali menghuni rumah itu setelah istrinya Musni, meninggal dunia enam bulan lalu.
“Saya tinggal sendiri sekarang, rumah ini dulu kosong selama 15 tahun. Sekarang sudah ditempati tapi belum ada listrik, belum ada MCK. Kalau mau mandi atau buang air harus numpang ke rumah tetangga atau WC umum di dekat TPA,” ujar Ribut, saat ditemui, Jumat, 12 September 2025.
Kehidupan dirasakannya makin berat setelah kehilangan sang istri. Dari hasil eprnikahannya dengan almarhum istrinya, Ribut dikaruniai tiga orang anak.
“Dua anak saya sudah menikah dan ikut suami masing-masing, sementara satu anak saya kini tinggal bersama kakeknya,” katanya.
Kuwu Tuk, Faturohman Wijaya, mengakui kondisi Ribut memang sangat memprihatinkan. Menurut Faturohman, Ribut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN) atas nama istrinya Musni.
“Pak Ribut mendapat bansos dan tahun ini rumahnya sudah kami ajukan untuk program rutilahu (rumah tidak layak huni). Kami berharap pengajuan itu segera disetujui agar Pak Ribut bisa tinggal di rumah yang lebih layak,” ujar Faturohman.
















