SUARA CIREBON – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Dishub turut mengawal proses penertiban pasar darurat Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, oleh pihak Satpol PP, Senin, 15 September 2025.
Proses penertiban berjalan lancar tanpa ada hambatan atau penolakan dari para pedagang. Mereka dengan kesadaran masing-masing, sudah mengosongkan lapak jauh-jauh hari sebelum dilakukan penertiban. Sehingga, alat berat yang disiapkan untuk melakukan pembongkaran lapak dapat dengan mudah merobohkan ratusan los yang berdiri di ruas jalan kabupaten tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi mengatakan, penertiban lapak pasar darurat Desa Jungjang sesuai permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon.
Di mana, keberadaan pasar darurat yang menempati badan jalan dalam jangka waktu cukup lama, menutup akses pengguna jalan termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Menurut Soko Guruning Gemi, dalam proses penertiban lapak pedagang di pasar darurat tersebut pihaknya berkoordinasi dengan TNI, Polri, Dishub, dan perangkat desa setempat.
“Kami telah berkoordinasi dengan TNI-Polri, Dishub dan perangkat desa setempat sehingga eksekusi berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” kata Soko.
Ia menjelaskan, proses penertiban lapak pedagang di pasar darurat ini mengunakan alat berat dari DPUTR Kabupaten Cirebon. Untuk proses pengangkutan puing-puing lapak, digunakan mobil pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami juga melibatkan Dishub untuk mengatur lalu lintas, karena di sana cukup ramai,” paparnya.
Soko mengatakan, proses penertiban pasar darurat ini berjalan dengan aman, lancar serta tidak ada protes atau penolakan dari para pedagang. Pasalnya, para pedagang sudah mengosongkan los atau lapak masing-masing, sejak pekan kemarin.
“Cukup kondusif, tidak ada penolakan karena pedagang sepertinya sudah mengosongkan area itu. Mereka sudah dipindahkan ke pasar sementara yang dibangun oleh pemerintah desa,” terangnya.
Penertiban pasar darurat ini sudah diberikan surat pemberitahuan sebelumnya, mulai dari pemberitahuan pertama sampai ketiga.
“Untuk penertiban lapak pasar darurat Jungjang sudah dilayangkan surat sampai tiga kali. Kemudian terakhir itu ada surat permohonan dari Kadis PUTR kepada Kasat Pol PP untuk melaksanakan penertiban,” kata Soko.
Bahkan pada hari Jumat kemarin, pihaknya bersama dinas terkait sudah melakukan rapat koordinasi terkait teknis penataan penertiban bekas pasar darurat itu.
Salah satu pedagang, Nur Azizah, mengaku mendukung upaya penertiban lapak para pedagang yang menempati ruas jalan kabupaten tersebut.Saat ini, dirinya bersama 221 pedagang lainnya dipindahkan ke pasar darurat yang berada di belakang Polsek Arjawinangun.
“Kami dipindahkan ke belakang Polsek, kami semua mendukung biar jalan jadi lancar,” ujar Nur Azizah.
Ia berharap, pasar permanen bisa segera dibangun agar bisa berjualan lebih tenang dan nyaman. Pasalnya, selama sekira 4,5 tahun menempati pasar darurat, para pedagang dibuat tak nyaman berjualan. Banyak kendala yang dihadapi, sehingga membuat omzet menurun drastis.
“Setelah ini mudah-mudahan (pasar permanen, red) cepat dibangun, agar pedagang jualnya enak enggak terkendala,”‘ paparnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















