SUARA CIREBON – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Dishub turut mengawal proses penertiban pasar darurat Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, oleh pihak Satpol PP, Senin, 15 September 2025.
Proses penertiban berjalan lancar tanpa ada hambatan atau penolakan dari para pedagang. Mereka dengan kesadaran masing-masing, sudah mengosongkan lapak jauh-jauh hari sebelum dilakukan penertiban. Sehingga, alat berat yang disiapkan untuk melakukan pembongkaran lapak dapat dengan mudah merobohkan ratusan los yang berdiri di ruas jalan kabupaten tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi mengatakan, penertiban lapak pasar darurat Desa Jungjang sesuai permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon.
Di mana, keberadaan pasar darurat yang menempati badan jalan dalam jangka waktu cukup lama, menutup akses pengguna jalan termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Menurut Soko Guruning Gemi, dalam proses penertiban lapak pedagang di pasar darurat tersebut pihaknya berkoordinasi dengan TNI, Polri, Dishub, dan perangkat desa setempat.
“Kami telah berkoordinasi dengan TNI-Polri, Dishub dan perangkat desa setempat sehingga eksekusi berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” kata Soko.
Ia menjelaskan, proses penertiban lapak pedagang di pasar darurat ini mengunakan alat berat dari DPUTR Kabupaten Cirebon. Untuk proses pengangkutan puing-puing lapak, digunakan mobil pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami juga melibatkan Dishub untuk mengatur lalu lintas, karena di sana cukup ramai,” paparnya.
















