Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Tersangka Kasus Penjarahan dan Perusakan Unjuk Rasa Anarkis, Pemkab dan DPRD Kabupaten Cirebon Sepakat 15 ABH Restorative Justice

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Rabu, 24 September 2025
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Tersangka Kasus Penjarahan dan Perusakan Unjuk Rasa Anarkis, Pemkab dan DPRD Kabupaten Cirebon Sepakat 15 ABH Restorative Justice

Bupati Cirebon, H Imron bersama Ketua DPRD, Sophi Zulfia saat audiensi dengan perwakilan mahasiswa, dan orang tua pelaku pengerusakan dan penjarahan, Senin, 22 September 2025.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, menempuh jalur restorative justice (RJ) untuk menyelesaikan kasus perusakan disertai penjarahan di kantor DPRD setempat, saat unjuk rasa yang terjadi, pada akhir Agustus 2025 lalu.

Pemkab Cirebon pun resmi mencabut laporan atas kasus perusakan dan penjarahan terhadap 15 tersangka yang masih di bawah umur.

Hal itu dikemukakan, Bupati Cirebon, H Imron saat audiansi antara DPRD setempat dengan perwakilan mahasiswa, orang tua pelaku, serta jajaran instansi pemerintah terkait, Senin, 22 September 2025.

“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak sosial dan masa depan para pelaku yang sebagian besar masih berusia muda, kami dari pemerintah daerah telah memaafkan pelaku yang melakukan perusakan dan penjarahan,” kata Bupati Imron.

Imron pun mengajak mahasiswa dan masyarakat di Kabupaten Cirebon, agar menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib. Menurut dia, kritik terhadap pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, tetap diperbolehkan selama tidak disertai tindakan anarkistis atau perusakan fasilitas umum.

“Intinya kejadian yang kemarin menjadi pelajaran dan jangan diulangi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan, telah mengusulkan restorative justice terhadap 13 anak berhadap dengan hukum (ABH) yang terlibat kasus perusakan dan penjarahan tersebut.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Ia menyebut, dari 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 13 di antaranya ABH yang sudah menjalani mekanisme restorative justice lebih dulu.

“Masih ada 15 pelaku dewasa yang juga meminta untuk dilakukan restorative justice. Mudah-mudahan ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak,” ujar Sophi.

Sophi Zulfia menegaskan, komitmen lembaganya untuk mendukung penyelesaian damai yang mengedepankan pemulihan dan bukan hanya menghukum, khususnya bagi ABH.

“Kami sepakat dilakukan restorative justice untuk 13 pelaku penjarahan dan pengerusakan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon,” tegas Sophi.

Sophi menegaskan, tindakan anarkis seperti perusakan dan penjarahan tidak boleh terulang dalam bentuk apapun.

“Lakukan aksi demonstrasi dengan cara yang baik,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: ABHCirebonDemoDemo AnarkisDemo di CirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPemkab CirebonPenjarahanRestorative JusticeUnjuk RasaUnjuk Rasa Anarkis
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.