SUARA CIREBON – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Jumat, 26 September 2025 sebagai langkah awal penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Fakultas untuk periode 2025–2029.
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan visi dan misi fakultas dengan arah kebijakan nasional serta Kementerian Agama, sejalan dengan transformasi digital yang tengah berlangsung di lingkungan kampus.
Raker dibuka dengan sesi pemaparan oleh Dra Ida Nor Qosim MPdI sebagai narasumber utama, dengan Adi Heru Setiawan bertindak sebagai moderator.
Dalam paparannya, Ida menekankan pentingnya pemahaman terhadap struktur organisasi UIN Siber dan regulasi nasional sebelum menyusun dokumen Renstra.
Ia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2025 yang menjadi acuan utama sistematika penyusunan Renstra-KL, yang terdiri atas lima bab utama dan beberapa lampiran penting. Penyusunan Renstra FITK juga harus merujuk pada RPJMN 2025–2029, Perpres 12 Tahun 2025, dan KMA Nomor 244 Tahun 2025.
“Renstra tidak boleh sekadar formalitas. Ia harus menjadi dokumen hidup yang berbasis data dan menjadi panduan strategis pembangunan pendidikan tinggi berbasis keagamaan,” tegas Ida.
Dekan FITK dalam sambutannya menegaskan bahwa Raker ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian penting dari proses transformasi menuju fakultas yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya di bidang pendidikan digital dan moderasi beragama.
“Renstra adalah kompas kita. Melalui kerja kolektif semua tim komisi hari ini, saya optimis kita dapat menyusun dokumen strategis yang tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















