SUARA CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali memeriksa tersangka korupsi pembangunan gedung Setda, Nashrudin Azis, Rabu, 1 September 2025.
Mantan Wali Kota Cirebon periode 2014-2023 itu, tiba di Kantor Kejaksaan sekitar pukul 10.30 WIB, menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Azis tampak mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan.
Kedatangan Azis menjadi perhatian awak media yang sudah menunggu sejak pagi. Sebelum masuk, Azis sempat menyapa para jurnalis tersebut, seraya meminta doa untuk dirinya yang terjerat pada kasus tersebut.
“Semoga semuanya pada sehat. Doakan saya kuat menjalani pemeriksaan hari ini,” ujarnya sembari melangkah menuju ruang penyidik.
Pemeriksaan hari itu merupakan lanjutan dari pendalaman perkara dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Selain menyeret nama Azis, dalam kasus ini penyidik Kejari Kota Cirebon telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Sementara itu, Kuasa Hukum Azis, Furqon Nurjaman mengatakan, usai menjalani pemeriksaan kliennya berencana memberikan pernyataan resmi kepada media.
“Tadi Bapak bilang ke saya mau memberikan keterangan ke teman-teman media. Mungkin seputar kasus yang sedang berjalan ini,” ungkapnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap Nashrudin Azis masih berlangsung di ruang penyidik Kejari Kota Cirebon.
















