SUARA CIREBON – Wali Kota Cirebon Effendi Edo memastikan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sempadan Sungai Sukalila, akan dilakukan sebelum akhir tahun 2025.
Hal itu sejalan dengan komitmen yang telah dibangun Pemerintah Kota Cirebon dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis).
Pihaknya meminta, setelah semua penataan dan penertiban PKL serta normalisasi Sungai Sukalila selesai dilaksanakan, harus ada rencana pasti pengembangan wilayah tersebut.
“Pemerintah daerah harus punya komitmen jika Kali (Sungai, red) Sukalila itu sudah selesai diberesin dan dikeruk. Harus ada program yang kita terapkan secara nyata untuk tahun depan,” kata Wali Kota Edo, Rabu, 8 Oktober 2025.
Edo tidak ingin, hanya melakukan normalisasi Sungai Sukalila dan penataan PKL kemudian selesai.
“Kita melakukan pembongkaran dan pengerukan tapi kemudian tidak melakukan apa-apa. Insyaallah tahun depan bisa terealisasi untuk proses pembangunan selanjutnya, baik dari BBWS ataupun Pemerintah Kota Cirebon,” katanya.
Edo memastikan, setelah pengerukan Sungai Sukalila, di kawasan itu akan dilakukan penataan dengan dibuatkan taman.
“Rencana akan dibuatkan taman supaya terlihat bagus dan nyaman,” ujarnya.
















