SUARA CIREBON – Adanya potongan dana Transfer daerah dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Cirebon berimbas sangat besar pada proses pembangunan di tahun 2026 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo saat dikonfirmasi terkait potongan dana Transfer daerah dari pemerintah pusat ke daerah, Jumat, 10 Oktober 2025.
Edo menuturkan, pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat tidak hanya diberlakukan di Kota Cirebon saja, kebijakan ini berlaku seluruh kota dan kabupaten se Indonesia.
“Tentu dengan adanya potongan dana transfer daerah akan sangat berimbas pada proses pembangunan di Kota Cirebon khususnya di 2026 nanti, dan kebijakan ini berlaku se Indonesia,” jelasnya.
Edo menyebutkan, potongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat ke Kota Cirebon terbilang sangat besar, pihaknya harus menghitung anggaran agar program Pemerintah Kota Cirebon tetap tercover.
“Lumayan besar, Kota Cirebon Rp255 miliar. Kalau kita tidak melakukan efisiensi ya masih minus, kami coba hitung kembali ada beberapa pemangkasan yang penting program pemerintah bisa jalan dulu,” jelasnya.
Kendati ada potongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat, pihaknya tetap mempertahankan program-program yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Cirebon kedepan.
“Program prioritas memang ada beberapa yang masih kita pertahankan untuk pemeliharaan jalan dan drainase bukan pembangunan ya, pemeliharaan jalan dan drainase tetap kita lakukan,” katanya.
















