SUARA CIREBON – Sejak dibangun tahun 2012 lalu, Taman Krucuk yang berada di belokan Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, tampak tak terawat bahkan kondisinya sangat memprihatinkan.
Meski berada di tengah Kota Cirebon, sejak tahun 2017 lalu, pengelolaan Taman Krucuk diambil alih pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu membuat Pemerintah Kota Cirebon tidak dapat mengelola langsung taman yang terletak persis di samping Gedung Negara tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan, mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon tidak ada kewenangan untuk melakukan penataan Taman Krucuk karena telah diambil alih pihak Pemprov Jabar.
“Kondisi Taman Krucuk memang memprihatinkan, tapi kami tidak punya wewenang untuk mempercantik karena itu milik Pemprov Jabar,” kata Wandi saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Oktober 2025 kemarin.
Jika Taman Krucuk kembali milik Pemkot Cirebon, pihaknya akan melakukan penataan seperti taman-taman milik Pemkot lainnya.
“Pak Wali Kota Cirebon rencana akan mengajukan ke Pak Gubernur untuk dimohonkan kembali jadi milik pemkot,” katanya.
Wandi mengungkapkan Pemerintah Kota Cirebon era kepemimpinan Effendi Edo-Siti Farida, sedang gencar mempercantik wajah kota melalui program penataan taman dan jalan di berbagai titik strategis.



















