SUARA CIREBON – Empat orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN), Rabu, 22 Oktober 2025 siang.
Para tahanan itu kabur melalui plafon kamar mandi di ruang tahanan pria PN Kota Cirebon yang tak dipasang pengaman.
Adanya tahanan kejaksaan yang kabur, diketahui saat petugas mendatangi ruang tahanan.
Mengetahui ada tahanan yang kabur, petugas dari kejaksaan dan PN bergegas menyisir area belakang kantor PN Kota Cirebon yang diduga menjadi rute pelarian para tahanan. Tak hanya petugas, warga sekitar PN Cirebon membantu melakukan penyisiran.
Tak butuh waktu lama, Satpam Kejari Cirebon, Usman S, berhasil menangkap satu tahanan yang kabur.
“Tadi saya yang nangkap satu tahanan yang kabur,” ujar Usman, dalam keterangannya kepada wak media.
Tak lama kemudian, dua tahanan lainnya berhasil diringkus.
Informasi yang berhasil dihimpun, empat tahanan kabur merupakan tahanan kasus curanmor dan asusila.
Sementara itu, saat berita ini ditulis, satu tahanan masih buron dan dalam proses pencarian oleh petugas.
Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengonfirmasi adanya tahanan yang kabur.
“Hari ini kami Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dapat musibah, ada tahanan lari di Pengadilan Negeri Kota Cirebon,” ujar Slamet saat konferensi pers di kantornya.
Ia menuturkan, keempat tahanan kabur dari ruang tunggu yang berada di dalam pengawasan. Namun, letak ruangan tersebut di luar jangkauan petugas keamanan.
“Para tahanan yang kabur ini tadi di luar jangkauan pengamanan karena posisinya di dalam sel tahanan. Mereka lari melalui plafon kamar mandi yang ada di sel tahanan PN Kota Cirebon,” ucapnya
Menurutnya, tiga tahanan berhasil ditangkap kembali beberapa jam kemudian.
“Alhamdulillah, kami bersama tim Intel, tim Pidum (Pidana Umum), kepolisian, dan teman-teman Ganti Zone berhasil menangkap tiga orang,” ujar Slamet.
Saat ini, lanjut Slamet, masih ada satu tahanan yang masih dalam pengejaran. Slamet mengaku, tak menyangka ada tahanan yang kabur.
“Kami pikir plafon sel tersebut sudah ada jeruji besinya, ternyata tidak ada pengaman di situ. Tadi juga teman-teman bisa lihat sendiri kondisinya,” katanya, dengan nada kecewa.
Slamet menuturkan, ketiga tahanan diamankan di tiga lokasi berbeda. Satu orang ada di warung soto, ada yang di panti asuhan, ada pula yang diringkus di perkebunan.
Saat ditanya apakah ada tambahan hukuman, Slamet mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada jaksa penuntut umum (JPU) dan Majelis Hakim.
“Nanti jadi pertimbangan tim jaksa penuntut umum dan majelis hakim. Karena mereka ini sudah jelas tidak punya itikad baik untuk berubah,” tandasnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah personel Sat Reksrim Polres Cirebon Kota langsung mendatangi PN Kota Cirebon. Tiga tahanan yang berhasil ditangkap kembali pun diinterogasi petugas.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















