SUARA CIREBON – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Bapenda setempat, Rabu, 22 Oktober 2025.
Sebelumnya, Bapenda telah melaksanakan rapat asistensi penyusunan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi dengan Kemendagri, Kementerian Hukum dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, mengatakan, rapat kali ini merupakan finalisasi dan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Keuangan RI dan praevaluasi Kemendagri serta Kementerian Hukum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Hasil evaluasi dituangkan melalui surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan juga praevaluasi dari Kemendagri,” ujar Hendra Nirmala.
Hendra berharap, Raperda ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan bersama DPRD, dan disepakati dalam waktu yang ditentukan. Hal itu, demi mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.
Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Trisna Akhmad, selaku Kasubdit Wilayah II pada Direktorat Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang telah hadir secara virtual.
Apresiasi dan ucapan yang sama juga disampaikan kepada Rizki Widiasmoro, selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang hadir secara langsung, dan telah mendampingi Kabupaten Cirebon dalam penyusunan Rancangan Perda Perubahan hasil evaluasi.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD beserta jajaran yang hadir, atas seluruh masukan yang diberikan. Evaluasi, masukan dan saran ini menjadi tugas kami untuk memaksimalkan PAD Kabupaten Cirebon ke depan,” tandasnya.



















