SUARA CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon menginisiasi adanya Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pemadanan Visual Bangunan yang mengaitkan kearifan lokal sebagai ciri khas Kota Cirebon.
Inisiatif itu disampaikan dalam rapat kerja (Raker) Komisi III DPRD Kota Cirebon dengan beberapa dinas terkait, di ruangan Griya Sawala, Rabu, 22 Oktober 2025.
Pantauan di lokasi, dinas yang diundang dalam rapat tersebut, di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Semua kepala dinas hadir langsung pada rapat tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf mengatakan, pihaknya bersepakat menginisiasi terbentuknya rancangan Peraturan Daerah atau Pewali tentang pemadanan visual bangunan.
“Inisiatif ini sebenarnya sangat sesuai dengan semangat Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini yang sedang gencar melakukan penataan dan mempercantik Kota Cirebon,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, beberapa dinas itu diundang karena saling berkaitan, seperti DPUTR induk dari pembangunan, harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan yang akan membangun gapura di pintu masuk sekolah.
“Saling berkaitan, PUTR dari bangunannya, Disbudpar dari sisi kebudayaannya, harus bagaimana bentuk bangunannya, sesuai tidak dengan kebudayaan lokal di Kota Cirebon, ya seperti itu,” katanya.
Kemudian, Dinas Pendidikan yang menauingi seluruh sekolah tingkat SD dan SMP, setidaknya bangunan bentuk pintu masuk ke sekolah serasi dengan design yang mengaitkan kearifan lokal.
“DPRKP yang fokus kepada pertamanan dan perumahan, bagaimana mendesign taman yang mengaitkan kearifan lokal, kemudian selalu berkomunikasi dengan developer perumahan, bahwa designnya harus serasi. Jika terealisasi ini akan menarik, bahwa Kota Cirebon memiliki ciri khas,” katanya.
Inisiatif ini, diakui Yusuf, merujuk ke daerah Yogyakarta dan Bali yang memiliki ciri khas masing-masing dari setiap visual bangunannya.
“Coba kalau kita Jogja pasti visual bangunannya sama, di Bali juga. Jadi kami ingin ketika orang luar berkunjung ke Kota Cirebon, dari gapura perbatasan saja ada ciri khas Kota Cirebon nya, mereka yang berkunjung itu sudah tahu bahwa mereka sedang di Kota Cirebon, perhatikan saja gapura perbatasan tidak ikonik Kota Cirebon,” katanya.
Yusuf menargetkan Raperda inisiatif bisa disahkan pada tahun 2026, sehingga sudah dapat menjadi dasar dalam pembangunan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















