SUARA CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon menginisiasi adanya Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pemadanan Visual Bangunan yang mengaitkan kearifan lokal sebagai ciri khas Kota Cirebon.
Inisiatif itu disampaikan dalam rapat kerja (Raker) Komisi III DPRD Kota Cirebon dengan beberapa dinas terkait, di ruangan Griya Sawala, Rabu, 22 Oktober 2025.
Pantauan di lokasi, dinas yang diundang dalam rapat tersebut, di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Semua kepala dinas hadir langsung pada rapat tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf mengatakan, pihaknya bersepakat menginisiasi terbentuknya rancangan Peraturan Daerah atau Pewali tentang pemadanan visual bangunan.
“Inisiatif ini sebenarnya sangat sesuai dengan semangat Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini yang sedang gencar melakukan penataan dan mempercantik Kota Cirebon,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, beberapa dinas itu diundang karena saling berkaitan, seperti DPUTR induk dari pembangunan, harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan yang akan membangun gapura di pintu masuk sekolah.
“Saling berkaitan, PUTR dari bangunannya, Disbudpar dari sisi kebudayaannya, harus bagaimana bentuk bangunannya, sesuai tidak dengan kebudayaan lokal di Kota Cirebon, ya seperti itu,” katanya.
Kemudian, Dinas Pendidikan yang menauingi seluruh sekolah tingkat SD dan SMP, setidaknya bangunan bentuk pintu masuk ke sekolah serasi dengan design yang mengaitkan kearifan lokal.
















