SUARA CIREBON – Warga Perumahaan Nasional (Perumnas) Bumi Arumsari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, menagih janji Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera mengambil alih prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan setempat.
Warga Perumnas Bumi Arumsari, Wawan mengatakan, Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sudah dibuat sejak 2016 silam, hingga saat ini masih belum ada titik terang.
Warga, lanjut Wawan, mengancam akan melakukan boikot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan melakukan aksi demo besar-besaran jika pihak PT Perumnas tidak segera menyelesaikan BAST aset perumahan kepada Pemkab Cirebon.
Menurut Wawan, berita acara serah terima sudah ditandatangani oleh Bupati Cirebon saat itu, Sunjaya Purwadisastra, pada tahun 2016 silam. Namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut dan kepastian dari pemerintah maupun pihak pengembang yakni PT. Perumnas terkait aset PSU tersebut.
“Kami sudah tinggal di sini sejak 2009, bahkan ada yang lebih dari 15 sampai 20 tahun tapi sampai sekarang belum pernah ada perbaikan jalan atau fasilitas umum, semua masih mengandalkan dari swadaya warga,” ujar Wawan, saat ditemui, Kamis, 23 Oktober 2025.
Warga, imbuh Wawan, telah menjalankan kewajiban seperti membayar pajak kendaraan bermotor dan PBB, namun belum menerima hak berupa pelayanan dan pembangunan sarana prasarana lingkungan.
“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Jangan jadikan warga Arum Sari korban dari proses administrasi yang tak kunjung selesai,” tandasnya.
Sementara itu, Forum RW Arumsari yang diwakili Ketua RW 08 Perumahan Arumsari, Solihin, mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan instansi terkait seperti BKAD, Dinas Perkim, dan Kantor Pertanahan (BPN). Bahkan, lanjut Solihin, pengukuran ulang terhadap aset PSU sudah dilakukan pada awal Oktober 2025.
















