SUARA CIREBON – Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Kabupaten Cirebon angkat bicara terkait penggantian menu dalam program Makan Berbasis Gizi (MBG) dari real food menjadi makanan kemasan atau makanan ringan.
Ketua Persagi Kabupaten Cirebon, Sartono, menegaskan, menu makanan MBG tidak boleh diganti dengan makanan ringan atau makanan kemasan. Menurut Sartono, tidak ada satu pun teori gizi yang memperbolehkan MBG diberikan dalam bentuk makanan ringan.
Ia menegaskan, pemberian makanan ringan ini berisiko cukup besar karena hampir semua makanan ringan merupakan olahan pabrik yang mayoritas tinggi natrium karena adanya pengawet.
“Kemudian rasanya pasti lebih gurih. Jadi proteinnya enggak bakal dapat, karena makanan olahan tuh tinggi di kalorinya tapi proteinnya kecil, mikronaturnya juga kecil, apalagi vitamin,” ujar Sartono, Selasa, 28 Oktober 2025.
Namun, menurutnya, pemberian makanan ringan atau makanan kering dalam program MBG ini ada toleransi dengan standar yang disusun oleh ahli gizi. Makanan tersebut bisa diberikan ketika pelajar sebagai penerima manfaat sedang berpuasa.
“Karena itu kan haknya kan, itu toleransinya,” kata Sartono.
Sartono menjelaskan, menu MBG di Kabupaten Cirebon merupakan rancangan Persagi Kabupaten Cirebon. Awalnya, Persagi membuat rancangan menu MBG dengan nama Siklus 20 Hari. Menu tersebut berarti setiap 20 kali pemasakan, maka setelah itu menu akan kembali ke menu awal.
Menurutnya, menu Siklus 20 Hari tersebut telah melalui perhitungan rencana anggaran biaya (RAB) berdasarkan anggaran yang ada. Kemudian, Persagi menghitung kecukupan gizi sesuai dengan kebutuhan. Satu menu dapur MBG bisa memenuhi 35 persen kecukupan harian.
















