SUARA CIREBON – Wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan sistem work from home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), belum bisa diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Bupati Cirebon, H Imron mengaku masih akan mempertahankan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cirebon tetap bekerja secara penuh di kantor atau work from office (WFO). Hal itu dilakukan demi menjaga kualitas layanan publik serta efektivitas birokrasi pemerintahan daerah.
Menurut Imron, ASN memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat, terutama dalam urusan pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan, perizinan dan kesehatan. Ia menilai, sistem kerja jarak jauh tanpa kesiapan matang, membuat layanan publik berpotensi terganggu.
“Jadi, tetap masuk kantor seperti biasa,” ujar Imron, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, banyak sektor di Pemkab Cirebon yang masih mengandalkan sistem kerja manual, terutama yang melibatkan pelayanan langsung. Karenanya, WFH tidak dapat diimplementasikan secara sembarangan.
Bupati juga menyoroti persoalan kesenjangan infrastruktur digital yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Di antaranya, koneksi internet belum stabil di sejumlah kecamatan dan sebagian ASN belum memiliki perangkat kerja yang mendukung sistem daring.
“Sistem digital kita juga belum sepenuhnya terintegrasi,” jelas Imron.
Dijelaskan Imron, proses birokrasi di Pemkab Cirebon masih bergantung pada koordinasi tatap muka. Penandatanganan dokumen, verifikasi data, hingga rapat koordinasi lintas bidang masih dilakukan secara manual.
















