SUARA CIREBON – Belasan remaja di Kabupaten Cirebon nekat membuat konten tawuran palsu dengan membawa senjata tajam (sajam). Tawuran palsu untuk kebutuhan konten ini dilakukan demi mengejar sensasi dan viral di media sosial.
Namun aksi berbahaya itu justru berakhir di tangan aparat kepolisian. Belasan remaja itu pun diamankan, karena aksi tersebut dinilai membahayakan.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, menyampaikan, jumlah remaja pelaku tawuran konten palsu yang diamankan sebanyak 14 orang. Para pelaku diamankan dari sejumlah lokasi berbeda, di antaranya wilayah Arjawinangun dan Plered.
Dari hasil penyelidikan, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang dalam satu minggu terakhir ini. Mereka diduga akan melakukan atau sudah melakukan aksi tawuran,” ujar I Putu Ika Prabawa, Selasa, 4 November 2025.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 sepeda motor berbagai merek dan 11 senjata tajam (sajam) yang digunakan dalam pembuatan video tersebut. Ia mengatakan, aksi berbahaya itu dilakukan oleh dua kelompok remaja yang menjalin komunikasi lewat media sosial.
Kedua kelompok remaja ini membuat janji lewat media sosial dan disepakati bertemu di suatu tempat untuk berpura-pura tawuran dan merekamnya agar terlihat seperti perkelahian sungguhan.
“Walaupun tujuannya hanya untuk video, karena mereka membawa senjata tajam, tetap kami proses hukum,” kata Putu.
















