SUARA CIREBON – Kasus dugaan keracunan makanan yang dialami 20 orang murid SDN 2 Setu Wetan, Kecamatan Weru, usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mendapat perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) setempat.
Sekda Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, bersama Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, pihak Kodim 062 dan dinas terkait langsung mendatangi dapur SPPG Desa Setu Kulon, selaku pihak yang mendistribusikan MBG di SDN 2 Setu Wetan.
‎”Totalnya sebanyak 20 orang, sampai dengan saat ini 6 orang masih di Puskemas Plered, yang 13 orang sudah pulang ke rumah masing-masing. Dengan kejadian ini, tentu kami Pemerintah Kabupaten Cirebon menyanyangkan. Intinya ini terjadi karena adanya ketidaktegasan terutama pihak SPPG,” ujar Hendra Nirmala, saat ditemui di SPPG Setu Kulon, Selasa, 4 November 2025.
Hendra menyebut, SPPG merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap kualitas makanan yang akan diberikan ke sekolah. Pihaknya menduga kandungan makanan dalam menu yang dibagikan, diindikasikan ada racun.
“Indikasinya 20 anak ini terkena racun. Walaupun gejalanya hanya pusing muntah-muntah, tidak ada yang sampai pingsan, sekali lagi kami Pemerintah Kabupaten Cirebon menyayangkan adanya pengelolaan MBG yang belum secara optimal dan maksimal kinerjanya,” tegasnya.
Terkait hal itu, pihaknya akan mengevaluasi SPPG Setu Kulon tersebut, khususnya terkait petugas penjamah makanan agar makanan yang siap didistribusikan aman dan tidak mengandung hal-hal yang membahayakan ataupun menyebabkan keracunan.
“Ini evaluasi serius buat SPPG Setu Kulon dan SPP lainnya, agar lebih optimal lagi, sehingga makanan yang dihasilkan dari semua dapur SPPG yang ada di Kabupaten Cirebon ini betul-betul memenuhi standar, higienis, memenuhi kalori, protein dan sebagainya serta yang terpenting aman dikonsumsi oleh penerima,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pihaknya menerjunkan Tim Inafis Satreskrim Polresta Cirebon untuk menyelidiki kasus dugaan keracunan menu MBG tersebut.
















