SUARA CIREBON – Dua dosen Fakultas Syariah UIN Siber Cirebon, Dr H Edy Setyawan Lc MA dan Achmad Otong Busthomi Lc MAg, menjadi pembicara pada The 5th International Collaboration Conference on Law, Sharia and Society (ICCoLaSS 2025) yang digelar di Surakarta.
Konferensi internasional tersebut mengusung tema “Law, Society and Sustainability: Navigating Challenges in the Digital, Environmental, and Socio-Religious Landscape.” Acara ini mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dari berbagai negara untuk membahas tantangan hukum dan keadilan di era digital.
Dalam forum itu, Edy Setyawan dan Achmad Otong Busthomi mempresentasikan makalah berjudul “The Integration of Law, Technology, and Social Justice in the Perspective of Maqāṣid al-Syarī‘ah”.
Keduanya menawarkan konsep Maqāṣidic Impact Assessment (MIA), model evaluasi kebijakan berbasis teknologi yang menilai kesesuaian sistem digital seperti artificial intelligence (AI), blockchain, dan e-justice dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah.
Menurut Edy Setyawan, maqāṣid perlu diimplementasikan secara praktis dalam kebijakan publik digital agar teknologi tidak hanya efisien, tetapi juga adil dan berorientasi pada kemaslahatan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara ahli hukum Islam, pakar teknologi, dan pembuat kebijakan dalam membangun ekosistem hukum digital yang berkeadilan sosial.
Sementara itu, Achmad Otong Busthomi menyoroti pentingnya ijtihad teknologi, yakni reinterpretasi hukum Islam terhadap dinamika hukum berbasis data dan algoritma.
Ia menilai hukum Islam memiliki kelenturan metodologis untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan digital tanpa kehilangan nilai etik dan spiritualnya.
















