SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah banyak mendapat penawaran kerja sama dari pihak swasta terkait penanganan sampah di daerah ini. Sejumlah perusahaan yang datang bahkan menawarkan sistem pengolahan modern yang menguntungkan kedua belah pihak.
Penawaran terbaru datang dari perusahaan yang menawarkan pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) yakni proses mengubah sampah non-organik menjadi bahan bakar alternatif dengan nilai kalori tinggi melalui pemilahan, pengeringan, dan pencacahan.
Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, penawaran kerja sama ini datang dari salah satu perusahaan yang dinakhodai oleh warga Prancis yang telah lama berdomisili di Indonesia. Penawaran tersebut disambut baik dalam sebuah pertemuan yang berlangsung, pekan kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan memaparkan sistem pengolahan sampah RDF dengan menampilkan video pengolahan yang telah berhasil dilakukan di Negara Thailand.
“Contoh video yang ditayangkan itu yang di Thailand, kalau di kabupaten/kota di Indonesia sih belum. Ini baru ditawarkan ke kita,” ujar Imron, Rabu, 5 November 2025.
Sebagai pimpinan daerah yang menginginkan penanganan sampah di Kabupaten Cirebon bisa tuntas dengan baik, ia berusaha untuk melihat paparan yang disampaikan pihak perusahaan untuk dipelajari.
“Jadi, kemarin itu baru paparan saja. Belum sampai ke tahap MoU, masih jauh,” kata Imron.
Menurut Imron, tawaran yamg kembali datang ini merupakan penawaran kerja sama kesekian kalinya dari pihak swasta. Dari sekian banyak penawaran yang datang, belum ada satupun yang terealisasi, termasuk dari perusahaan yang menawarkan pengolahan sampah menjadi energi listrik belum lama ini.
“Dari sekian banyak tawaran kerja sama yang datang ke kita, sampai sekarang belum ada satupun yang terealisasi,” ucapnya dengan nanda pesimis.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, menyampaikan, pertemuan dengan pihak perusahaan masih dalam tahap pemaparan terkait konsep pengolahan yang diusung. Dari paparan tersebut, Pemkab Cirebon diminta menyediakan lahan yang menjadi bagian dari isi kerja sama.
“Pihak perusahaan menawarkan pengolahan sampah RDF,” kata Dede Sudiono.
Pertemuan tersebut merupakan tahap awal dari serangkaian tahapan proses kerja sama yang harus ditempuh, yakni ekspose, kajian hingga MoU.
“Pertemuan kemarin itu belum sampai menjelaskan hasil produksi per tahun berapa. Tapi rencananya (hasil produksi, red) akan dijual ke Indocement,” paparnya.
Karena itu, pihaknya tidak bisa memastikan pertemuan tersebut akan berlanjut hingga ke MoU. Bahkan jika nanti progresnya tidak signifikan, bisa dipastikan bakal tidak ada kerja sama dengan perusahaan tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.